Mohon tunggu...
RIFKA ZAHERA
RIFKA ZAHERA Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya seorang mahasiswa jurusan bahasa arab

Saya adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas islam riau atau yang sering di sebut dengan universitas islam negeri sultan syarif kasim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Kebebasan Semakin Menyempit dan Memburuk

4 Februari 2021   16:00 Diperbarui: 4 Februari 2021   16:02 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kita menyampaikan pendapat kita juga harus beretika

  • 1. Menyampaikan pendapatsecarasopan

Jadi jika kita ingin menyampaikan pendapat harus secara sopan dan juga santun, tidak menggunakan kata yang kasar ataupun dengan cara mencaci maki, bila seperti itu itu akan timbullah rasa sakit hati pada orang lain.

  • 2. Mengetahui kapasitaspengetahuandiri

Jika kita ingin menyampaikan pendapat, kita juga harus tahu kapasitas pengetahuan dalam diri kita, sehingga bila kita menyampaikan suatu pendapat jelasasal-usulnya,

Sehingga tidak menimbulkan konflik saat berpendapat.

  • 3. Memiliki argumenyangkuat

Jadi jika kita berpendapat kita harus memiliki argumen yang kuat, agar tidak salah ah dalam berbicara.

  • 4. Tidak memotonglawanbicara

Pada saat kita berbicara hendaknya kita menyimak dan mendengarkannya dengan baik, dan membiarkan lawan bicara cara menyampaikan pendapatnya hingga selesai, bila sudah selesai maka kemukakanlah apa pendapat anda.

  • 5. Tidak menyeranglawanbicara

Saat lawan bicara menyampaikan pendapatnya, janganlah kita menyerang lawan bicara, walaupun kita tidak setuju dengan pendapatnya.

Jadi yang menghambat kita untuk berpendapat ialah tidak diterimanya pendapat, kemudian adanya keputusan langsung dari petinggi negara. Jadi apa pun segala keputusan yang ingin dikemukakan bila telah menjadi ketetapan petinggi negara maka keputusan itu tidak akan bisa diubah.

     C. Ruang Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresikian Menyempit

 

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Amiruddin Al Rahab menyampaikan belakangan telah terjadi adanya fenomena atau perasaan di masyarakat terkait ruang menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi yang kian menyempit. Perasaan menyempitnya ruang kebebasan pendapat dan berekspresi bahkan bukan dirasakan masyarakat, melainkan juga kalangan jurnalis. Dia bahkan menyebut fenomena itu juga semakin menguat dari hari ke hari. Hal itu disampaikan Amiruddin dalam diskusi daring "Demokrasi dan HAM, Refleksi Setahun Kabinet Jokowi-Amin" yang diselenggarakan Komnas HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun