7. Pembubaran diskusi (1 kasus)
8. Penghilangan sementara (1 kasus)
Beberapa Kasus yang menjadi sorotan publik diantaranya adalah
1. Seorang pria tewas ditembak oleh polisi dihadapan keluarganya.
Tragedi penembakan Romadon, warga sipil yang tidak bersalah, terjadi di depan keluarganya. Saat itu, Romadon sedang membantunya memperbaiki sandal yang rusak bersama anaknya di rumah.
Tiba-tiba, ayahnya memanggil. Belum sempat menemui, Romadon langsung ditembak petugas kepolisian tanpa peringatan atau penjelasan yang jelas dihadapan istri, anak serta ibu dan ayahnya. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas kekerasan yang digunakan.
Setelah ditembak, Romadon diseret secara paksa dan dilemparkan ke dalam mobil polisi. Keluarganya yang berduka kemudian diberitahu bahwa Romadon telah meninggal dunia.
Pihak kepolisian meminta izin untuk melakukan autopsi, namun keluarga menolak karena kecurigaan akan penyalahgunaan wewenang. Meskipun demikian, autopsi tetap dilakukan secara sepihak.
Hal ini memperkuat dugaan keluarga akan pelanggaran prosedur dan hak asasi manusia. Jenazah Romadon dikembalikan dengan luka lebam pada pergelangan tangan, Sudah dibelah dari leher sampai ujung perut dan kemudian ada bekas luka tembak di perut tembus ke belakang. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan yang diterima selama dalam penanganan pihak berwajib.
2. Kasus Tragis Kematian Afif Maulana
Pada tanggal 9 Juni 2024, Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun, ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Menurut investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, kematian Afif diduga disebabkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi dari Sabhara Polda Sumbar yang menuduhnya terlibat dalam aksi tawuran.