Mohon tunggu...
RIFFAN PUTRA
RIFFAN PUTRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum bagi Guru untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

9 Oktober 2024   22:52 Diperbarui: 10 Oktober 2024   01:46 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlindungan hukum bagi tenaga pendidik merupakan sebuah kunci untuk menumbuhkan kualitas pendidikan indonesia, tanpa adanya perlindungan yang memadai guru akan selalu berada dalam kondisi kekhawatiran yang akan berimbas pada proses belajar mengajar. Oleh karena itu diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak sekolah untuk menciptatakn pendidikan yang efektif sehingga para tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Penulis                        : Riffan Arja Putra

Dosen Pengampu   : Natal Kristiono, S.Pd.,M.H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun