Perlindungan hukum bagi tenaga pendidik merupakan sebuah kunci untuk menumbuhkan kualitas pendidikan indonesia, tanpa adanya perlindungan yang memadai guru akan selalu berada dalam kondisi kekhawatiran yang akan berimbas pada proses belajar mengajar. Oleh karena itu diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak sekolah untuk menciptatakn pendidikan yang efektif sehingga para tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Penulis            : Riffan Arja Putra
Dosen Pengampu  : Natal Kristiono, S.Pd.,M.H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H