Mohon tunggu...
RIFDAH SARI ANDINI 121221017
RIFDAH SARI ANDINI 121221017 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Dian Nusantara 7 2022/2023

student of Accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak Matakuliah Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Tentang Metode dan Prosedur Utang Pajak

19 Mei 2024   00:14 Diperbarui: 19 Mei 2024   00:26 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sifat penghapusan sama dengan pembebasan, tetapi diberikan kepada wajib pajak. Penghapusan utang pajak bisa disebabkan karena kondisi keuangan wajib pajak atau kematian.

online-pajak.com
online-pajak.com
Daftar kode utang untuk SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, wajib pajak akan diminta untuk mencantumkan daftar utang yang dimiliki. Dalam pengisian ini terdapat kolom kode utang yang harus diisi oelh wajib pajak. Beberapa kode utang yang harus diperhatikan oelh wajib pajak di antaranya:

101: Utang Bank / Lembaga keuangan Bukan Bank (KPR, Leasing, kendaraan Bermotor dan sejenisnya)

102: Kartu Kredit

103: Utang afiliasi (pinjaman dari pihak yang memiliki hubungan istimewa sebagaimana tercantum dalam pasal 28 ayat 4 UU PPh)

109: Utang lainnya

Piutang Pajak

Jika ada utang pajak, maka tentu saja ada juga piutang pajak. Piutang pajak merupakan piutang yang muncul karena adanya pendapatan pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakn yang belum dilunasi sampai dengan akhir periode laporan keuangan. Piutang pajak diakui pada saat diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak dan telah dilaksanakan proses penagihannya. Pengakuan piutang pajak ini disebabkan adanya pontensi pendapatan negara yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sesuia dengan UU KUP No. 29 tahun 2017.

Piutang pajak merupakan hal yang wajib dilunasi oelh wajib pajak dalam periode berjalan tahun berikutnya, sehingga tidak piutang pajak yang melampaui satu periode berikutnya. Maka dari itu piutang pajak disajikan dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai aset lancar.

Kegiatan penagihan piutang pajak secara umum meliputi:

  • Surat teguran
  • Surat paksa
  • Surat Pemerintah Melaksankan Penyitaan
  • Lelang

Dasar Hukum Penagihan Piutang Pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun