Misalnya di Tiongkok, implementasi K3 menggunakan metode yang bernama Perceived Organization Support for Safety (POSS) dan Person-Organization Safety Fit (POSF). Apa perbedaan kedua metode tersebut? POSS berfokus pada sejauh mana dukungan perusahaan dalam meningkatkan iklim keselamatan di tempat kerja, yang mana nantinya akan membuat pekerja merasa dihargai dan diperhatikan keselamatannya. Hal tersebut berkaitan dengan timbal balik antara pekerja dengan perusahaan. Sementara itu, POSF dilakukan dengan cara menyesuaikan standar keselamatan antara pekerja dan perusahaan, guna memastikan pekerja memiliki perilaku keselamatan yang lebih baik.
Untuk mengimplementasikan metode-metode tersebut, sebenarnya terdapat beberapa hal yang perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan.Â
Pertama, perlu adanya sumber daya yang memperkuat keselamatan kerja di perusahaan; misalnya, dengan diberikan edukasi mengenai keselamatan saat bekerja dan pengurangan punishment agar pekerja tidak merasa dikekang.
-
Kedua, perlu adanya pengawasan dari pemerintah secara langsung yang dikhususkan untuk penerapan K3 di UMKM; misalnya, dengan penyediaan pelatihan keselamatan yang disubsidi dari pemerintah.
Terakhir, perlu dilakukan promosi kesehatan dan keselamatan di tempat kerja untuk memperbaiki perilaku keselamatan kerja di UMKM.Â
Jadi, bagaimana sebaiknya implementasi K3 di UMKM di Indonesia?
ILO menyebutkan bahwa implementasi K3 yang efektif dapat dilakukan melalui program K3 yang terjangkau oleh pemilik usaha, mudah diakses, dan disesuaikan dengan kebutuhan tiap UMKM. Namun, kedua hal ini pastinya membutuhkan pemahaman yang baik dari pemilik usaha agar dapat diimplementasikan. ILO pun menyatakan bahwa keterbatasan sumber daya memang menjadi salah satu tantangan besar untuk implementasi K3 di UMKM. Namun, terdapat beberapa rekomendasi program yang dapat menjadi inspirasi dalam meningkatkan K3 pada sektor UMKM di Indonesia, bahkan beberapa sudah diterapkan di negara lain di kawasan Asia.
Melakukan diskusi dan peer guidance
ILO menyarankan partisipasi aktif dari pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja dalam mendiskusikan kebijakan terkait K3 untuk UMKM. Ini termasuk upaya bersama dalam mengidentifikasi solusi yang sesuai dengan konteks UMKM di Indonesia. Semantara itu, peer guidance (bimbingan sesama) dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kesadaran K3. Pemberi kerja dan pekerja dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi kelompok.
Menambahkan pendidikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sistem pendidikan
Pemerintah dapat memainkan peran kunci dalam menyediakan dasar keilmuan K3 dalam sistem pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan. Ini akan membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pekerja sejak dini.