Kedua penyakit tersebut sedang dialami dan diidap oleh kebahasaan Indonesia sejak lama. Badan pembinaan dan pengembangan bahasa memiliki program untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional atau menjadi bahasa dunia sebagai warisan dunia melalui BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).Â
Namun, apa jadinya apabila penyakit-penyakit tersebut terus bersarang di dalam kebahasaan Indonesia, ini akan menghambat perkembangan dan kemajuan bahasa Indonesia.
Kedua penyakit tersebut sangat serius, berbahaya, dan berpengaruh terhadap perkembangan, peningkatan, dan kemajuan bahasa Indonesia. Dikarenakan badan bahasa mempunyai rencana, program, dan target tersebut, untuk membawa nama bangsa Indonesia di internasional.Â
Namun, dengan adanya penyakit-penyakit tersebut yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam berkomunikasi. Maka, akan menjadi suatu penghalang untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Bagaimana bisa bahasa kita diakui oleh dunia dan digunakan sebagai bahasa internasional, kalau kesadaran masyarakat sendiri kurang terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Masa depan bahasa Indonesia ada di tangan kita, di tangan masyarakat kita, dan tergantung kita sendiri sebagai penuturnya. Bagaimana bisa bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional kalau masih banyak masyarakat, tempat, bahkan kita sendiri lebih mengutamakan bahasa asing atau bahasa yang sama sekali tidak bermakna. Buang kebiasaan buruk yang dapat merusak bangsa.
Tanamkan pada diri kita sendiri akan kesadaran diri terhadap identitas bangsa. Kita sudah merdeka 75 tahun yang lalu, kita akan menghadapi saingan-saingan dunia, globalisasi, dan lainnya.Â