Penyakit dalam KBBI merupakan suatu hal yang menyebabkan sebuah terjadinya gangguan pada makhluk hidup. Namun, penyakit tidak hanya dialami, dirasakan, dan menyerang makhluk hidup saja.Â
Penyakit memiliki definisi yang sangat luas, sama halnya dengan bahasa, sama-sama memiliki keluasan. Penyakit dalam definisi kiasan memiliki arti kebiasaan yang buruk; sesuatu yang mendatangkan keburukan.
Dengan demikian, bahwa penyakit bukan hanya dialami dengan makhluk hidup yang berupa merusak organ tubuh, tetapi selama sesuatu hal yang mengakibatkan terjadinya gangguan, mendatangkan keburukan, dan suatu kebiasaan buruk, ialah disebut penyakit.
Apakah benar kebahasaan Indonesia mengidap penyakit atau diserang penyakit? Apa bisa? Pertanyaan-pertanyaan hal tersebut akan saya jawab dalam pembahasan ini.Â
Kita mungkin terlalu sibuk dengan aktivitas kita sehari-hari, tidak memikirkan perihal kebahasaan Indonesia, entah sedang memiliki penyakit, masalah, atau sebagainya, yang penting kita bisa berbahasa Indonesia sudah cukup. Maka kita tidak tahu bahwa kebahasaan Indonesia saat sedang mengidap penyakit.
Memang kebahasaan Indonesia mengidap penyakit apa? sebahaya apa? berpengaruh apa? seserius apa? Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan penasaran yang dilontarkan dari masyarakat tentang kebahasaan Indonesia.Â
Penyakit ini sudah lama dialami kebahasaan Indonesia, sangat berpengaruh bagi identitas bangsa karena berbahaya, sehingga hal ini sangat serius dan harus ditangani.
Penyakit yang dialami oleh kebahasaan Indonesia, yaitu xenoglosia dan xenoglosofilia. Kebahasaan Indonesia mengalami atau mengidap dua penyakit sekaligus dan hal ini sudah lama dialaminya, sehingga hal ini dapat menghambat perkembangaan dan kemajuan bahasa Indonesia.
Xenoglosia itu merupakan padanan yang memiliki arti dari tatanan psikologi, yang berarti memahami atau menggunakan bahasa yang tidak pernah diajari atau dipelajari sebelumnya. Hal ini bisa dikatakan dengan kelainan berbahasa.Â
Mungkin pembaca pernah mendengarnya? Atau pernah menggunakannya? Kalian pernah mendengar penggunaan bahasa "G"? Kalau kalian pernah mendengarnya atau menggunakannya, pasti kalian tahu.Â
Bagi pembaca yang belum tahu, bahasa G itu adalah bahasa yang menyisipkan bunyi (huruf) "G" ke dalam setiap unsur kata, sehingga kata dalam kalimat tersebut menjadi tidak sempurna dan tidak bermakna.
Penyakit yang satunya lagi, yaitu xenoglosofilia. Xenoglosofilia juga merupakan satu keluarga dengan xenoglosia. Namun, xenoglosofilia ini suatu keadaan di mana seseorang menggunakan bahasa Indonesia dengan memadukannya atau menyisipkannya dengan bahasa Inggris dan terkadang lebih mengutamakan bahasa Inggris atau disebut dengan (sok Inggris/nginggris).
Kedua penyakit tersebut sedang dialami dan diidap oleh kebahasaan Indonesia sejak lama. Badan pembinaan dan pengembangan bahasa memiliki program untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional atau menjadi bahasa dunia sebagai warisan dunia melalui BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).Â
Namun, apa jadinya apabila penyakit-penyakit tersebut terus bersarang di dalam kebahasaan Indonesia, ini akan menghambat perkembangan dan kemajuan bahasa Indonesia.
Kedua penyakit tersebut sangat serius, berbahaya, dan berpengaruh terhadap perkembangan, peningkatan, dan kemajuan bahasa Indonesia. Dikarenakan badan bahasa mempunyai rencana, program, dan target tersebut, untuk membawa nama bangsa Indonesia di internasional.Â
Namun, dengan adanya penyakit-penyakit tersebut yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam berkomunikasi. Maka, akan menjadi suatu penghalang untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Bagaimana bisa bahasa kita diakui oleh dunia dan digunakan sebagai bahasa internasional, kalau kesadaran masyarakat sendiri kurang terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Masa depan bahasa Indonesia ada di tangan kita, di tangan masyarakat kita, dan tergantung kita sendiri sebagai penuturnya. Bagaimana bisa bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional kalau masih banyak masyarakat, tempat, bahkan kita sendiri lebih mengutamakan bahasa asing atau bahasa yang sama sekali tidak bermakna. Buang kebiasaan buruk yang dapat merusak bangsa.
Tanamkan pada diri kita sendiri akan kesadaran diri terhadap identitas bangsa. Kita sudah merdeka 75 tahun yang lalu, kita akan menghadapi saingan-saingan dunia, globalisasi, dan lainnya.Â
Maka dari itu utamakan bahasa Indonesia, demi menjadikan bangsa Indonesia yang kokoh dan memiliki identitas yang tegas, bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia.Â
Kita akan merayakan 75 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia, jati diri bangsa ada pada identitasnya. Jaga bahasa Indonesia.
Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing.
75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H