BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
   Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Wilayah Indonesia memiliki banyak sumberdaya alam yang berpotensi untuk mengembangkan sektor pertanian. Kegiatan pertanian dalam arti luas meliputi pertanian rakyat, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Sektor pertanian memberikan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomian nasional. Salah satu faktor yang mendukung kegiatan pertanian adalah sumberdaya tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu tujuan pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional.
   Tenaga kerja yang cukup besar diserap oleh sektor pertanian. Pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan bebas dari kemiskinan dapat tercapai jika sektor pertanian maju. Tingkat produksi pertanian yang belum optimal menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan sektor pertanian Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kemampuan petani yang masih kurang terhadap penguasaan teknologi pertanian. Kurangnya kemampuan ini menyebabkan kegiatan pertanian tidak optimal. Perlu adanya upaya untuk meningkatkan kemampuan petani supaya laju pertumbuhan ekonomi nasional juga meningkat.
   Investor akan menanamkan modalnya kedalam negeri jika produktivitas tenaga kerja baik karena semakin efisien dalam biaya produksinya. Investasi ini menjadi pendukung dalam pengembangan daerah, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kualitas tenaga kerja, dan meningkatnya kesejahteraan petani. Tambunan mengatakan bahwa investasi merupakan faktor krusial bagi kelangsungan proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang karena menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat (Hellen et al., 2018). Selain untuk daya tarik investor, produktivitas tenaga kerja berhubungan dengan kemiskinan. Arndt dan Sundrum dalam Trisnu & Sudirman (2019) menyebutkan bahwa sebagian besar kemiskinan masyarakat Indonesia disebabkan oleh rendahnya produktivitas. Rendahnya kualitas hidup yang baik dari sisi Pendidikan, Kesehatan, maupun penghasilan akan berpengaruh terhadap rendahnya produktivitas tenaga kerja.
1.2 Rumusan Masalah
- Bagaimana produktivitas tenaga kerja pada sektor pertanian?
- Mengapa para tenaga kerja pertanian banyak yang beralih ke sektor non-pertanian?
- Bagaimana keterkaitan antara tenaga kerja dan kemiskinan?
1.3 Tujuan
   Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ekonomi Pertanian. Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian, mengetahui mengapa banyak tenaga kerja yang beralih ke sektor non-pertanian, serta menguraikan hubungan antara tenaga kerja dan kemiskinan.
Â
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Sektor Pertanian dan Non-Pertanian
   Sektor pertanian merupakan kegiatan budidaya tanaman pada suatu lahan dengan jenis tanaman yang beragam seperti tanaman pangan, tanaman perkebunan, tanaman hortikultura, dan juga ada berbagai macam budidaya peternakan dan perikanan. Pertanian memiliki dua arti, yaitu pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit. Dalam arti sempitnya pertanian merupakan kegiatan bercocok tanam  sedangkan dalam arti luasnya pertanian merupakan kegiatan produksi yang dilakukan pada hewan dan tumbuhan yang meliputi pertanian rakyat, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Tujuan dari kegiatan pertanian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia (Suratiyah, 2015).
   Kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang berada di luar kegiatan pertanian disebut sebagai sektor non-pertanian. Sektor non-pertanian sering mengancam kegiatan dalam sektor pertanian. Banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi lahan non-pertanian seperti pemukiman, pabrik, dan berbagai bangunan lainnya. Alih fungsi lahan ini mempengaruhi kegiatan pertanian yaitu berkurangnya hasil produksi pertanian dan berkurangnya tenaga kerja pertanian di Indonesia. Para tenaga kerja pertanian kehilangan pekerjaannya jika lahan dialih fungsikan. Banyak tenaga kerja pertanian yang menjadi tenaga kerja di sektor non-pertanian.
2.2 Tenaga Kerja
    Tenaga kerja adalah salah satu faktor pendukung kegiatan dalam sektor  pertanian. Pembangunan suatu wilayah dipengaruhi oleh kualitas dari tenaga kerjanya. Jika tenaga kerja semakin banyak dan pengetahuan serta keterampilannya cukup baik, maka suatu perkembangan pembangunan wilayah akan semakin cepat. Menurut Mulyadi (2003), tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (umur 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka, daan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.
2.3 Produktivitas Tenaga Kerja
   Menurut Badan Pusat Statistik (2018) produkivitas tenaga kerja adalah kemampuan tenaga kerja dalam menghasilkan barang produksi. Metode perhitungannya adalah nilai tambah dibagi dengan jumlah tenaga kerja yang dibayar. Produktivitas tenaga kerja dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan usia tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja akan semakin baik jika pendidikan para pekerja baik. Pendidikan akan membuat tenaga kerja mudah dalam memahami dan menerapkan suatu teknologi pertanian. Usia tenaga kerja berkaitan dengan besarnya kemampuan fisik dalam melakukan pekerjaan. Jika tenaga yang dimiliki besar maka pekerjaan yang dilakukan cepat selesai. Tujuan seseorang menjadi tenaga kerja adalah untuk mendapatkan upah. Keberlangsungan usaha atau kegiatan dipengaruhi oleh upah yang diberikan. Pemberian upah mempengaruhi peningkatan produktivitas tenaga kerja.
2.4 KemiskinanÂ
    Sektor pertanian merupakan sumber penghasilan bagi masyarakat di Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja sebagai petani terutama masyarakat pedesaan yang mengandalkan pendapatannya pada sektor pertanian. Peningkatan kegiatan produksi pertanian dan produktivitas tenaga kerja dapat menurunkan kemiskinan. Jika hasil produksi yang diperoleh semakin banyak maka pendapatan juga semakin banyak. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan petani (pengentasan kemiskinan), sektor pertanian berperan dalam ketahanan pangan dan menjaga kelestarian hidup.
   Kemiskinan meliputi sembilan dimensi yang perlu di pertimbangkan, yaitu: 1) tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari (pangan, sandang, dan papan), 2) aksesibilitas ekonomi rendah terhadap kebutuhan lain (kesehatan, pendidikan, transportasi, dll), 3) kemampuan kurang dalam melakukan akumulasi kapital, 4) rentan terhadap goncangan faktor eksternal yang bersifat individual maupun massal, 5) kualitas SDM dan penguasaan SDA rendah, 6) tidak terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat, 7) terbatasnya akses terhadap kesempatan kerja, 8) tidak mampu dalam berusaha karena cacat fisik maupun mental, 9) tidak mampu dan tidak beruntung secara sosial
BAB 3. PEMBAHASAN
3.1 Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Pertanian
   Dalam perekonomian Indonesia sektor pertanian memiliki peran yang penting yaitu berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kehutanan dan perikanan tahun 2019 nilai tambah dan tingkat produksinya Rp 1.354 triliun dalam PDB nasional sekitar 12,4 %. Jumlah tenaga kerja pada tahun 2020 mencapai 137,91 juta orang. Sebesar 29,04% diserap sebagai tenaga kerja pertanian, 18,63%  dan 14,09% diserap sebagai tenaga kerja sektor perdagangan dan manufaktur (BPS, 2020)
Grafik 1. Kontribusi Sektor  Ekonomi Terhadap PDB Tahun 2014-2019 (%)
      Tenaga kerja pertanian di Indonesia rata-rata hanya lulusan sekolah dasar. Pendidikan yang masih kurang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja. Data Kementerian Pertanian tahun 2020 menunjukkan bahwa lulusan SD sebanyak 84,22% dan yang berpendidikan tinggi 1,76%. Umur petani di Indonesia didominasi oleh golongan tua dengan usia 45-64 tahun (50%) dan usia 65 tahun (13%). Untuk petani usia dibawah 45 tahun hanya sekitar 35%. Pendidikan dan usia para petani berperan penting karena sangat mendukung dalam meningkatkan kemampuan dan pemahaman terkait teknologi pertanian. Jika petani memiliki pendidikan yang baik dan tidak didominasi oleh golongan tua maka suatu teknologi akan cepat diterapkan. Berikut ini jumlah tenaga kerja pertanian meliputi tenaga kerja subsektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan hortikultura
Grafik 2. Jumlah Tenaga Kerja Sektor Pertaniana  Berdasarkan Subsektor
3.2 Tenaga Kerja Pertanian Beralih Ke Sektor Non-Pertanian
    Menurut Soekanto (2017), faktor beralihnya tenaga kerja pertanian ke sektor non-pertanian dibagi menjadi dua, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.
- Faktor pendorong
      Faktor pendorong para tenaga kerja beralih ke non-pertanian adalah karena banyak lahan yang dialih fungsikan menjadi bangunan dan jalan. Lahan merupakan modal utama yang harus ada dalam usahatani. Namun seiring berjalannya waktu lahan pertanian banyak yang beralih fungsi dan semakin sempit. Faktor kedua adalah pemahaman dan kemauan bekerja di sektor pertanian yang masih kurang. Banyak para anak muda yang masih belum paham dan tidak mau bekerja pada sektor pertanian. Adapun alasan tidak mau bekerja di sektor pertanian yaitu: 1) Para pemuda ingin bekerja sesuai dengan jurusan pendidikan terakhir mereka, 2) pekerjaan di sektor non-pertanian lebih dihargai, 3) keinginan untuk meningkatkan pengalaman kerja sektor non-pertanian, 4) kondisi pekerjaan non-pertanian lebih baik dibandingkan bekerja di sektor pertanian.
- Faktor Penarik
      Faktor penarik tenaga kerja beralih ke non-pertanian adalah tingkat upah pada pertanian. Upah di sektor pertanian tidak menentu karena didasarkan pada hasil panen. Faktor selanjutnya adalah pandangan para pemuda terhadap pekerjaan sektor pertanian. Banyak yang menganggap bahwa pekerjaan di bidang pertanian memiliki status yang rendah. Faktor ketiga terbukanya peluang bekerja di sektor pertanian. Peluang bekerja di sektor non-pertanian saat ini lebih besar dan menjamin jika dibandingkan dengan sektor pertanian.
3.3 Hubungan Antara Tenaga Kerja dan Kemiskinan
    Pembangunan yang baik harus menciptakan peluang lapangan pekerjaan  bagi masyarakat. Kegiatan pembangunan yang meningkat akan menyebabkan kesempatan kerja semakin banyak. Dari waktu ke waktu jumlah tenaga kerja semakin meningkat namun lapangan pekerjaan semakin terbatas. Hal ini menyebabkan banyak tenaga kerja yang menjadi pengangguran dan tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masalah pengangguran akan menimbulkan masalah lagi yaitu kemiskinan.
   Kemiskinan berkaitan dengan kesejahteraan petani di Indonesia. Masalah kemiskinan dapat diatasi dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja pertanian dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang meliputi pendidikan, pendapatan, dan kesehatan. Adapun cara untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerjapertanian, yaitu:
- penguatan insentif bagi tenaga kerja peranian
- menggunakan teknologi supaya lebih efisien dan efektif
- meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi para tenaga kerja pertanian
- meningkatkan peran organisasi/kelompok tani dan kelembagaan
- spesialiasi dalam bidang pertanian
BAB 4. PENUTUP
4.1 Kesimpulan
    Sektor pertanian menyerap tenaga kerja paling besar jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Produktivitas tenaga kerja pertanian dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan usia tenaga kerja. Banyak para tenaga kerja pertanian yang beralih ke sektor non-pertanian. Faktor peralihan ini dibagi menjadi dua, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik. Faktor pendorong meliputi 1) banyaknya lahan yang dialih fungsikan menjadi bangunan dan jalan, 2) pemahaman dan kemauan bekerja di sektor pertanian yang masih kurang. Sedangkan faktor penarik meliputi 1) tingkat upah pada pertanian, 2) pandangan para pemuda terhadap pekerjaan sektor pertanian, 3) terbukanya peluang bekerja di sektor pertanian. Dari waktu ke waktu jumlah tenaga kerja semakin meningkat namun lapangan pekerjaan semakin terbatas. Hal ini menyebabkan banyak tenaga kerja yang menjadi pengangguran dan menimbulkan permasalahan baru seperti kemiskinan.
4.2 Saran
    Banyak tenaga kerja pertanian yang beralih ke sektor non-pertanian. Pemerintah harus melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan ini melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja pertanian dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah harus memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para tenaga kerja pertanian melalui kelembagaan.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, M. Z. 2021. Pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi covid-19: Analisis produktivitas tenaga kerja sektor pertanian. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(2): 117-138.
Intani, A., Hamid, A. H., & Kadir, I. A. 2022. Analisis Kontribusi dan Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Pertanian di Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian, 7(1): 258-268.
Lubis, D. A. 2021. Produktivitas Tenaga Kerja Pertanian dan Industri Pengolahan: Lesson Learned Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 7(2): 145-162.
Sayifullah, S., & Emmalian, E. 2018. Pengaruh tenaga kerja sektor pertanian dan pengeluaran pemerintah sektor pertanian terhadap produk domestik bruto sektor pertanian di Indonesia. Jurnal ekonomi-qu, 8(1).
Simanjuntak, M., Yulmardi, Y., & Bhakti, A. 2018. Pengaruh PDRB sektor pertanian, nilai tukar petani dan investasi sektor pertanian terhadap penyerapan tenaga kerja sektor pertanian Provinsi Jambi. E-Jurnal Ekonomi Sumberdaya Dan Lingkungan, 7(1): 1-12.
Wahyudi, K. D. 2018. Kebijakan strategis usaha pertanian dalam rangka peningkatan produksi dan pengentasan kemiskinan. Majalah Ilmiah Dian Ilmu, 11(2).
Wehantouw, A. D., Manginsela, E. P., & Moniaga, V. R. 2018. Faktor beralihnya tenaga kerja anak petani ke sektor non-pertanian di desa Treman kecamatan Kauditan kabupaten Minahasa Utara. Agri-Sosioekonomi, 14(2): 1-12.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H