Mohon tunggu...
Rifa Anisatul Kumairoh
Rifa Anisatul Kumairoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

penyuluhan pertanian

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sumber Daya Tenaga Kerja dalam Mendukung Kegiatan di Sektor Pertanian

16 Mei 2022   20:03 Diperbarui: 16 Mei 2022   20:06 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      Sektor pertanian merupakan kegiatan budidaya tanaman pada suatu lahan dengan jenis tanaman yang beragam seperti tanaman pangan, tanaman perkebunan, tanaman hortikultura, dan juga ada berbagai macam budidaya peternakan dan perikanan. Pertanian memiliki dua arti, yaitu pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit. Dalam arti sempitnya pertanian merupakan kegiatan bercocok tanam  sedangkan dalam arti luasnya pertanian merupakan kegiatan produksi yang dilakukan pada hewan dan tumbuhan yang meliputi pertanian rakyat, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Tujuan dari kegiatan pertanian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia (Suratiyah, 2015).

      Kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang berada di luar kegiatan pertanian disebut sebagai sektor non-pertanian. Sektor non-pertanian sering mengancam kegiatan dalam sektor pertanian. Banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi lahan non-pertanian seperti pemukiman, pabrik, dan berbagai bangunan lainnya. Alih fungsi lahan ini mempengaruhi kegiatan pertanian yaitu berkurangnya hasil produksi pertanian dan berkurangnya tenaga kerja pertanian di Indonesia. Para tenaga kerja pertanian kehilangan pekerjaannya jika lahan dialih fungsikan. Banyak tenaga kerja pertanian yang menjadi tenaga kerja di sektor non-pertanian.

2.2 Tenaga Kerja

       Tenaga kerja adalah salah satu faktor pendukung kegiatan dalam sektor  pertanian. Pembangunan suatu wilayah dipengaruhi oleh kualitas dari tenaga kerjanya. Jika tenaga kerja semakin banyak dan pengetahuan serta keterampilannya cukup baik, maka suatu perkembangan pembangunan wilayah akan semakin cepat. Menurut Mulyadi (2003), tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (umur 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka, daan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.

2.3 Produktivitas Tenaga Kerja

      Menurut Badan Pusat Statistik (2018) produkivitas tenaga kerja adalah kemampuan tenaga kerja dalam menghasilkan barang produksi. Metode perhitungannya adalah nilai tambah dibagi dengan jumlah tenaga kerja yang dibayar. Produktivitas tenaga kerja dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan usia tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja akan semakin baik jika pendidikan para pekerja baik. Pendidikan akan membuat tenaga kerja mudah dalam memahami dan menerapkan suatu teknologi pertanian. Usia tenaga kerja berkaitan dengan besarnya kemampuan fisik dalam melakukan pekerjaan. Jika tenaga yang dimiliki besar maka pekerjaan yang dilakukan cepat selesai. Tujuan seseorang menjadi tenaga kerja adalah untuk mendapatkan upah. Keberlangsungan usaha atau kegiatan dipengaruhi oleh upah yang diberikan. Pemberian upah mempengaruhi peningkatan produktivitas tenaga kerja.

2.4 Kemiskinan 

       Sektor pertanian merupakan sumber penghasilan bagi masyarakat di Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja sebagai petani terutama masyarakat pedesaan yang mengandalkan pendapatannya pada sektor pertanian. Peningkatan kegiatan produksi pertanian dan produktivitas tenaga kerja dapat menurunkan kemiskinan. Jika hasil produksi yang diperoleh semakin banyak maka pendapatan juga semakin banyak. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan petani (pengentasan kemiskinan), sektor pertanian berperan dalam ketahanan pangan dan menjaga kelestarian hidup.

      Kemiskinan meliputi sembilan dimensi yang perlu di pertimbangkan, yaitu: 1) tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari (pangan, sandang, dan papan), 2) aksesibilitas ekonomi rendah terhadap kebutuhan lain (kesehatan, pendidikan, transportasi, dll), 3) kemampuan kurang dalam melakukan akumulasi kapital, 4) rentan terhadap goncangan faktor eksternal yang bersifat individual maupun massal, 5) kualitas SDM dan penguasaan SDA rendah, 6) tidak terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat, 7) terbatasnya akses terhadap kesempatan kerja, 8) tidak mampu dalam berusaha karena cacat fisik maupun mental, 9) tidak mampu dan tidak beruntung secara sosial

BAB 3. PEMBAHASAN

3.1 Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Pertanian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun