Mohon tunggu...
Rifa Anisatul Kumairoh
Rifa Anisatul Kumairoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

penyuluhan pertanian

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sumber Daya Tenaga Kerja dalam Mendukung Kegiatan di Sektor Pertanian

16 Mei 2022   20:03 Diperbarui: 16 Mei 2022   20:06 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      Dalam perekonomian Indonesia sektor pertanian memiliki peran yang penting yaitu berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kehutanan dan perikanan tahun 2019 nilai tambah dan tingkat produksinya Rp 1.354 triliun dalam PDB nasional sekitar 12,4 %. Jumlah tenaga kerja pada tahun 2020 mencapai 137,91 juta orang. Sebesar 29,04% diserap sebagai tenaga kerja pertanian, 18,63%  dan 14,09% diserap sebagai tenaga kerja sektor perdagangan dan manufaktur (BPS, 2020)

Grafik 1. Kontribusi Sektor  Ekonomi Terhadap PDB Tahun 2014-2019 (%)

Sumber: BPS (2020)
Sumber: BPS (2020)

            Tenaga kerja pertanian di Indonesia rata-rata hanya lulusan sekolah dasar. Pendidikan yang masih kurang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja. Data Kementerian Pertanian tahun 2020 menunjukkan bahwa lulusan SD sebanyak 84,22% dan yang berpendidikan tinggi 1,76%. Umur petani di Indonesia didominasi oleh golongan tua dengan usia 45-64 tahun (50%) dan usia 65 tahun (13%). Untuk petani usia dibawah 45 tahun hanya sekitar 35%. Pendidikan dan usia para petani berperan penting karena sangat mendukung dalam meningkatkan kemampuan dan pemahaman terkait teknologi pertanian. Jika petani memiliki pendidikan yang baik dan tidak didominasi oleh golongan tua maka suatu teknologi akan cepat diterapkan. Berikut ini jumlah tenaga kerja pertanian meliputi tenaga kerja subsektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan hortikultura

Grafik 2. Jumlah Tenaga Kerja Sektor Pertaniana  Berdasarkan Subsektor

Sumber: Kementerian Pertanian (2020)
Sumber: Kementerian Pertanian (2020)

3.2 Tenaga Kerja Pertanian Beralih Ke Sektor Non-Pertanian

       Menurut Soekanto (2017), faktor beralihnya tenaga kerja pertanian ke sektor non-pertanian dibagi menjadi dua, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.

  • Faktor pendorong

           Faktor pendorong para tenaga kerja beralih ke non-pertanian adalah karena banyak lahan yang dialih fungsikan menjadi bangunan dan jalan. Lahan merupakan modal utama yang harus ada dalam usahatani. Namun seiring berjalannya waktu lahan pertanian banyak yang beralih fungsi dan semakin sempit. Faktor kedua adalah pemahaman dan kemauan bekerja di sektor pertanian yang masih kurang. Banyak para anak muda yang masih belum paham dan tidak mau bekerja pada sektor pertanian. Adapun alasan tidak mau bekerja di sektor pertanian yaitu: 1) Para pemuda ingin bekerja sesuai dengan jurusan pendidikan terakhir mereka, 2) pekerjaan di sektor non-pertanian lebih dihargai, 3) keinginan untuk meningkatkan pengalaman kerja sektor non-pertanian, 4) kondisi pekerjaan non-pertanian lebih baik dibandingkan bekerja di sektor pertanian.

  • Faktor Penarik

           Faktor penarik tenaga kerja beralih ke non-pertanian adalah tingkat upah pada pertanian. Upah di sektor pertanian tidak menentu karena didasarkan pada hasil panen. Faktor selanjutnya adalah pandangan para pemuda terhadap pekerjaan sektor pertanian. Banyak yang menganggap bahwa pekerjaan di bidang pertanian memiliki status yang rendah. Faktor ketiga terbukanya peluang bekerja di sektor pertanian. Peluang bekerja di sektor non-pertanian saat ini lebih besar dan menjamin jika dibandingkan dengan sektor pertanian.

3.3 Hubungan Antara Tenaga Kerja dan Kemiskinan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun