Indonesia juga berkomitmen agar mengurangi zat yang mencemari lingkungan dan gas rumah kaca sebesar 29% yang dilakukan secara mandiri dan 41% dari dukungan internasional pada 2030 yang akan datang. Maka dari itu pemerintah Indonesia membutuhkan support dan kerjasama dari perusahaan yang memproduksi terkait gas rumah kaca seperti perusahaan tambang. Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengatakan beberapa agenda Indonesia beradaptasi tentang iklim sama penting dengan bagaimana aksi Indonesia dalam mengendalikan perubahan tersebut. Seperti membuat Road Map adaptasi jikalau adanya perubahan iklim hingga 2030 yang di ajukan pada Updated NDC (Nationally Determined Contribution).Â
Dia juga mengatakan sudah mengikutsertakan masyarakat melalui Program Kampung Iklim (ProKlim), ekoriparian, restorasi ekosistem mangrove dan agroforestry perhutanan sosial dalam langkah adaptasi perubahan iklim. Serta melibatkan program kerja dari pemerintah daerah, sektor swasta, tokoh lokal dan masyarakat ditingkat tapak.
      Indonesia sudah mulai menginplemetasikan hasil dari COP-26 guna memenuhi target penurunan emisi yang sudah ditetapkan secara nasional yaitu 29% dilakukan sendiri dan 41% dibantu oleh pemerintah Internasional. Ada beberapa target utama dalam penurunan emisi tersebut, yaitu energi, industri, transportasi, kehutanan, pertanian, dan limbah. (Indika Energy, 2020).
Pemimpin-pemimpin dunia menghadiri rapat KTT yang membahas perubahan iklim, yakni COP-26 di Glasgow, Skotlandia. COP-26 adalah konfrensi tentang iklim terbesar dan terpenting didunia. Dalam perjanjian Paris atau Paris Agreement sepakat membatasi pemanasan global tidak melebihi 2 derajat Celsius, secara ideal seharusnya 1,5 derajat Celcius, serta pendanaan aksi-aksi iklim. Perubahan iklim telah menjadi bencana darurat yang mengancam dunia global dalam tiga dekade terakhir. Meskipun ada komitmen baru yang dibuat oleh negara peserta COP-26, para peneliti memprediksi bahwa suhu global akan naik 2,7 derajat Celcius pada abad ke-20 ini. Kenaikan suhu besar inilah yang menyebabkan kerusakan besar dibumi ini dan akan mengakibatkan banyak bencana alam yang terjadi.
Sekjen PBB, Antonio Guterres menyebut peristiwa ini dengan bencana iklim. Jutaan orang sudah mengungsi bahkan meninggal karena bencana yang terjadi dan ditambah dengan perubahan iklim. Batas suhu perubahan iklim yang ditetapkan adalah 1,5 derajat Celsius yang dirasa adalah satu-satunya jalan untuk mencegah kerusakan yang lebih besar dibumi. Untuk mengurangi kenaikan suhu, dunia global perlu mengurangi setengah emisi gas rumah kaca dalam setidaknya delapan tahun kedepan. Ini merupakan tugas besar bagi seluruh penduduk bumi untuk menekan angka kenaikan suhu bumi demi kelangsungan kehidupan manusia.
COP atau Conference of theParties merupakan konferensi penting tingkat tinggi antarnegara yang terbentuk karena adanya krisis lingkungan yang meradang sehingga kelestarian dan keselamatan lingkungan terancam. COP yang bertujuan untuk agenda perubahan iklim merefleksikan kesadaran negara-negara di dunia yang terlibat akan kepentingan mengenai kelestarian dan keselamatan lingkungan, termasuk Indonesia. Indonesia telah mengikuti serta menyepakati beberapa agenda COP. COP-26 merupakan konferensi terbaru COP yang diselenggarakan pada Oktober hingga November 2021 silam, menghasilkan beberapa kesepakatan dan komitmen yang disepakati oleh Indonesia antara lain, upaya penurunan deforestasi, transisi energi dan memproduksi barang elektronik yang hemat energi. Kesepakatan penghentian penggunaan batu bara untuk energi listrik pada tahun 2040, NDC yang menargetkan akan adanya perubahan iklim hingga 2030, dan LCDI (Low Carbon Develompment Initiative) yaitu strategi dalam pembangunan karbon yang rendah. Dengan adanya agenda COP dan kesepakatan yang dihasilkan, upaya serta agenda perubahan iklim diharapkan dapat mencapai target pada tahun 2030.
Saya memilih topik Diplomasi dan Kerjasama ini karena ingin lebih mendalami dan mengetahui bagaimana perkembangan diplomasi Indonesia dengan negara lain. Dan COP26 menjadi wadah yang bagus dalam melakukan hal ini dimana bukan hanya satu atau dua negara yang ikut, tetapi banyak negara yang mengikuti konferensi tinggi antarnegara ini karena harus adanya pembahasan tentang krisis lingkungan dan perubahan iklim. Dan juga banyak juga tujuan dan topik yang akan dibahas di konferensi ini, seperti menjaga komitmen batas kenaikan suhu 1,5 derajat celcius, beradaptasi untuk melindungi masyarakat dan habitat alami, mobilisasi keuangan, dan  kerjasama serta komitmen. Untuk itu dilakukannya lagi COP26 guna untuk memperbarui dan memperkuat target yang pernah dilakukan pada Paris Agreement, IPCC (Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim) memperlihatkan peningkatan dari sekarang mulai adanya langkah pencegahan pemanasan global dan perubahan iklim.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H