10. maafkanlah jika orang lain berbuat kesalahan.
Kesimpulan, walaupun dalam bekerja atau menulis seorang Pewarta Warga tidak dibekali code of conduct seperti jurnalis profesional, tetap harus memiliki netiket.
Jika pewarta warga dan netizen sudah mengetahui poin-poin SE terkait Ujaran Kebencian (hate speech), tujuh dosa besar yang harus dihindari dan "Ten Commandments", maka tidak alasan untuk takut  bekerja atau menulis di dunia maya.
Rekomendasi saya, jadikan  buku Kang Pepih "Citizen Journalism" sebagai rujukan jika ingin menjadi Pewarta Warga, karena buku tersebut seperti "Kitab Suci" bagi para Pewarta Warga dan Netizen.Â
Muhammad Ridwan
Pewarta Warga di www.mediawarga.info
Artikel Terkait:
Pemilik Media dan Power Holder
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H