Mohon tunggu...
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan Mohon Tunggu... Relawan - Fungsionaris DPP Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES)

Orang biasa saja, seorang ayah, sejak tahun 2003 aktif dalam kegiatan community development. Blog : mediawarga.id e-mail : muh_ridwan78@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Eksepsi KPK Ditolak Hakim, BG Berpeluang Jadi Kapolri

16 Februari 2015   19:06 Diperbarui: 20 Oktober 2015   10:38 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="Komjen Budi Gunawan"][/caption] Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya memutuskan penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak sah. Dalam sidang praperadilan yang berlangsung Senin, 16 Februari 2015 ini Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin persidangan, mengabulkan gugatan Komjen BG dan menolak seluruh eksepsi KPK. Mendengar keputusan Hakim, seluruh massa pendukung Komjen BG pun melakukan sujud syukur di depan PN Jakarta Selatan yang terletak di Jln. Ampera ini. Dengan keputusan ini Komjen BG berpeluang untuk dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi.

Namun menurut pegiat media sosial dan pendiri Kompasiana.com, Pepih Nugraha, Komjen BG jangan senang dulu, karena harus menunggu hasil evaluasi dari Mahkamah Agung (MA). "Selamat buat Komjen BG yang memenangi proses hukum praperadilan, tetapi jangan senang dulu, masih harus menunggu evaluasi MA. KY akan segera evaluasi kinerja hakim praperadilan. KPK jangan sedih, perbaiki kinerja agar ke depan hasilnya lebih baik" Tulis Pepih Nugraha di Media Sosial Facebook, Senin (16/02/2015).

Dengan keputusan Hakim PN Jakarta Selatan ini, Presiden Jokowi dalam posisi dilematis. Tidak ada alasan lagi bagi Jokowi untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, meski harus berhadapan publik yang bereaksi keras dengan keputusan Hakim PN Jakarta Selatan ini.

Rakyat Indonesia menunggu langkah tegas Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait Komjen BG.

Sumber: http://www.mediawarga.info/2015/02/eksepsi-kpk-ditolak-hakim-bg-berpeluang.html

Baca juga:

Kontrak Karya Freeport Tidak Diperpanjang, NKRI Terancam Bubar?

Tentara, Politik dan Isu Kudeta

Pilkada: Proses Demokrasi yang Melahirkan Oligarki

Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Saran dari IMF?

Analisis Marxis Tentang Islam Politik

Dari Tun Abdul Razak ke Najib Razak, Lompatan Besar Mahathir dan Relasi Sosial di Malaysia

Radikalisme Islam bukan Produk Impor, tapi "Home Ground"

Detik-detik Menentukan Perubahan Piagam Jakarta

Kelompok Syiah Rencanakan "Revolusi" Tahun 2018?

Jokowi SalahSatu Pemimpin Muslim Terkuat, tapi "Lembek" Soal Konflik di Suriah

Konflik Yaman, Perang Terselubung Arab Saudi-Iran

HTI Tidak Mengakui ISIS Sebagai Negara Islam

Perceraian Kang Jalal, Allah Pecah-Belah Rencana Makar Syiah di Indonesia

Lembaran Putih Petisi 50, Mengingat Kembali Tragedi Tanjung Priok 1984

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun