Mohon tunggu...
Ridhosiahaan
Ridhosiahaan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haju

Mahasiswa hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengungsi Rohingya, dalam konteks tanggung jawab global dan peran hukum Internasional

16 Desember 2024   03:15 Diperbarui: 16 Desember 2024   02:47 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

WFP (World Food Programme) mendistribusikan makanan dan bahan pokok lainnya untuk pengungsi Rohingya yang berada di kamp-kamp pengungsi.

UNICEF juga memberikan dukungan khusus kepada anak-anak Rohingya, termasuk pendidikan, air bersih, dan fasilitas sanitasi.

Dukungan Politik dan Diplomatik:

PBB, melalui Dewan Keamanan PBB, menyuarakan keprihatinan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Rohingya dan menyerukan penghentian kekerasan. Meskipun tidak ada tindakan yang sangat konkret dari Dewan Keamanan karena veto dari beberapa anggota tetap (terutama China dan Rusia), PBB terus mendesak pemerintah Myanmar untuk menghormati hak-hak Rohingya.

2. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

WHO juga memainkan peran penting dalam memberikan bantuan kesehatan di kamp-kamp pengungsi. Mereka membantu menangani wabah penyakit, menyediakan fasilitas medis, serta mendukung pengungsi dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai.

3. Komunitas Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN)

Bantuan Kemanusiaan: Negara-negara ASEAN, terutama Malaysia, Thailand, dan Indonesia, telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya yang masuk ke negara mereka.

Diplomasi dan Tekanan: Beberapa negara ASEAN seperti Indonesia telah berusaha mendiplomasikan Myanmar untuk menghentikan kekerasan dan mencari solusi damai. Namun, dalam konteks ASEAN, penyelesaian masalah ini sering kali terhambat oleh prinsip non-intervensi dalam urusan domestik negara anggota.

Komunitas internasional dihadapkan pada ujian moral yang signifikan, mereka telah menjalankan tanggung jawab global dengan berupaya mengambil langkah konkret untuk menghentikan penderitaan dan memberikan perlindungan substantif bagi mereka yang kehilangan identitas, rumah, dan masa depan

Upaya Hukum Internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun