Mohon tunggu...
Ridhwan NafiMaula
Ridhwan NafiMaula Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

P balap

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penceraian untuk Wanita Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah

8 Maret 2024   00:23 Diperbarui: 8 Maret 2024   00:27 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Conclusion

Dalam hubungan akan ada yang namanya suka, dukanya dan juga menjaga hubungan yang baik tidak sangatlah mudah. Akan ada beberapa rintangan yang harus dihadapi agar sebuah hubungan itu rusak. Dan juga terkadang penceraian itu diperlukan jika dalam hubungan ada yang namanya sebuah masalah.

Bku ini hadir untuk mereka yang bingun dalam mengatasi perceraian. Karena dalam islam yang namanya perceraian pasti ada yang harus dihadapi kedepanya. Tidak hanya sekedar cerai kemudian mendapatkan pasangan baru, maka dari itu sebagai umat islam kita harus perhatikan bagaimana perceraian didalam islam semua telah diatur dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. 

Mulai tentang apa itu pencerain, apa dampak penceraian, sampai dengan gugatan cerai, iddah wanita setelah cera, dan juga tentang tuduhan zina atau dapat disebut dengan li'an

Bibliography

Himatu Rodi'ah, Hukum Penceraian Untuk Wanita Islam Berdasarkan Al-Qur'an Dan As-Sunnah: Lembar Pustaka Indonesia,2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun