Peran Indonesia dalam isu nuklir Korea Utara memang tidak menonjol dibandingkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, atau Jepang. Pendekatan diplomasi yang tidak konfrontatif dan hubungan baik dengan Korea Utara, membuat Indonesia menjadi mediator dalam proses perdamaian di Semenanjung Korea.
Indonesia mampu membuktikan bahwa negara-negara yang bukan kekuatan besar bisa berkontribusi memelihara perdamaian dan stabilitas global. Melalui diplomasi yang penuh kehati-hatian dan mengedepankan dialog, Indonesia dinilai handal berkomunikasi secara terbuka dengan negara-negara yang terlibat dalam konflik. Sebagai negara yang berpengalaman dalam proses rekonsiliasi domestik, Indonesia dapat menawarkan perspektif yang berharga tentang cara mengelola konflik melalui jalur damai.
Namun, tantangan utama Indonesia bagaimana memaksimalkan pengaruhnya di tengah persaingan geopolitik yang ketat di kawasan tersebut. Pengaruh Indonesia terbatas karena netralitasnya serta kurangnya sumber daya menghadapi dinamika diplomasi dengan negara adidaya. Meskipun demikian, Indonesia punya kesempatan mendorong perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.
Sebagai negara yang menganut kebijakan luar negeri bebas aktif, posisi Indonesia unik dalam isu Semenanjung Korea. Indonesia dianggap bukan bagian dari blok militer mana pun serta memiliki hubungan diplomatik yang relatif baik dengan kedua Korea, yaitu Korea Utara (Republik Demokratik Rakyat Korea) dan Korea Selatan (Republik Korea). Dengan demikian, Indonesia bisa fleksibel berdiplomasi dan berperan sebagai mediator.
Indonesia selalu disebut sebagai "honest broker" (penengah yang jujur) di kancah internasional. Indonesia seringkali menawarkan diri sebagai fasilitator dialog antara pihak-pihak yang berkonflik. Indonesia dinilai mampu menciptakan ruang diplomasi yang konstruktif dan lebih terbuka untuk negosiasi. Salah satu contoh ketika Indonesia memfasilitasi pertemuan Track 1.5 (diplomasi formal dan informal) antara Korea Utara dan pihak-pihak lain.
Indonesia selalu menekankan pentingnya penyelesaian diplomatis ketimbang solusi militer. Sejalan dengan peran Indonesia sebagai pendiri Gerakan Non-Blok yang mengutamakan penyelesaian konflik internasional melalui dialog. Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri secara konsisten menyelesaikan masalah nuklir di Semenanjung Korea melalui forum-forum internasional, seperti: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN Regional Forum (ARF), dan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur (East Asia Summit). Sebagai anggota ASEAN, Indonesia berperan penting memperkuat dialog antara negara-negara ASEAN dan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam isu nuklir di Semenanjung Korea, seperti Korea Utara, Korea Selatan, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Utara telah terjalin sejak 1961. Indonesia selalu menggunakan jalur diplomasi bilateral dalam menyampaikan pesan-pesan komunitas internasional terkait nuklir kepada Korea Utara. Hebatnya, hubungan personal antara Presiden Soekarno dengan pemimpin Korea Utara Kim Il-Sung menjadi landasan historis dalam memperkuat hubungan diplomatik kedua negara. Indonesia terus mendorong agar Korea Utara kembali ke meja perundingan Six-Party Talks serta terus mengadvokasi pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian internasional terkait non-proliferasi senjata nuklir.
Indonesia selalu aktif mendukung inisiatif global demi mencapai dunia bebas senjata nuklir dan berperan dalam berbagai forum terkait non-proliferasi senjata nuklir, termasuk Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Perjanjian Larangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT). Komitmen ini sebagai dasar Indonesia menyerukan penghentian program nuklir Korea Utara karena dianggap melanggar perjanjian internasional.
Indonesia juga tidak hanya fokus pada isu-isu keamanan, tetapi juga pada aspek kemanusiaan. Indonesia pernah menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui World Food Programme (WFP) dan Palang Merah Internasional demi meringankan penderitaan rakyat Korea Utara akibat sanksi ekonomi dan krisis pangan.
Indonesia selalu menekankan denuklirisasi secara damai melalui negosiasi dan penghormatan kedaulatan masing-masing negara. Indonesia juga mendukung Deklarasi Panmunjom 2018 antara Korea Utara dan Korea Selatan untuk bersepakat menciptakan perdamaian di Semenanjung Korea dan denuklirisasi penuh. Sebagai negara yang tidak berpihak, Indonesia berusaha memainkan peran sebagai fasilitator perdamaian yang netral, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap perjanjian internasional terkait non-proliferasi senjata nuklir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H