Mohon tunggu...
ridhoaqiqahjogja
ridhoaqiqahjogja Mohon Tunggu... Konsultan - shering tentang kebutuhan event dan aqiqah dalam islam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kami adalah penyedia jasa aqiqah, catering, dan sewa alat-alat wedding dan pesta. kami menulis di web ini untuk sekedar berbagi pengalaman kami

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rumus Menghitung Hari Aqiqah, sampai Hari ke-7 dan Seterusnya

12 Mei 2020   15:29 Diperbarui: 12 Mei 2020   16:33 19579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

cara menghitung hari aqiqah ini lah yang banyak di cari orang tua. bagi yang mempunyai anak baru lahir, lanjutkan membaca sampai selesai, kita akan bagikan cara menghitung hari aqiqah dan menentukan kapan dilaksanakan aqiqahnya.. yuk simak terus..

bagaimana cara menghitung hari aqiqah, hari ke- 7,14 dan 21 mulainya darimana ya ? Hari ketika anak lahir kah atau keesokan harinya ?


Jawaban:
Ulama bersepakat bahwa masa-masa yang sangat afdhal untuk mengadakan aqiqah untuk anak yang baru lahir pada hari ke-7, menurut hadits :

"Seorang anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya, maka sembelihlah fauna untuknya pada hari ke tujuh

."(HR. ABU DAUD)

Dan beberapa besar ulama berasumsi bahwa andai tidak dapat pada hari ke-7, masa-masa afdhal selanjutnya ialah pada hari ke-14 dan ke-21nya,[1] menurut dalil-dalil diantaranya :

"Aqiqah tersebut disembelih pada hari ketujuh atau ke empat belas atau kedua puluh satu."

(HR. BAIHAQI)

Lalu seperti apa cara menghitung hari aqiqah itu ?

Al Imam Nawawi rahimahullah ta'ala saat menjelaskan perkara ini berbicara : "Di sini terdapat dua pendapat :

Pendapat yang sangat shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sampai-sampai hitungan hari penyembelihan aqiqah ialah enam hari sesudah kelahiran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun