Mohon tunggu...
ridhoaqiqahjogja
ridhoaqiqahjogja Mohon Tunggu... Konsultan - shering tentang kebutuhan event dan aqiqah dalam islam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kami adalah penyedia jasa aqiqah, catering, dan sewa alat-alat wedding dan pesta. kami menulis di web ini untuk sekedar berbagi pengalaman kami

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

9 Pertanyaan Seputar Hukum dan Dalil Aqiqah yang Wajib Diketahui

30 April 2020   14:55 Diperbarui: 30 April 2020   15:01 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hukum aqiqah guna  orang tua yang baru mencetuskan  anaknya ialah  sunnah muakad, walaupun demikian, kriteria  dan peraturan  aqiqah menjadi bagian urgen  dalam syariat Islam.

Kapan Waktu Pelaksanaan Aqiqah?

Setelah sebelumnya diuraikan tentang  hadist sahih mengenai  aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, cocok  riwayat hadist di atas maka pengamalan  aqiqah yang sangat  sesuai dengan syariat ialah  pada hari ke-7 semenjak  kelahiran bayi.

Namun andai  belum dapat  pada hari ke-7 tersebut, beberapa  ulama mengizinkan  untuk pelaksanaannya di hari ke-14 (dua minggu sesudah  bayi lahir). Bila di hari ke-14 masih belum dapat  juga, maka pelaksanaannya dapat  di hari ke-21.

Dari Abu Buraidah RA: "Aqiqah tersebut  disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya."

[HR. BAIHAQI DAN THABRANI]

Apakah boleh Aqiqah dengan hewan selain Kambing

Ada perbedaan pendapat tentang  beraqiqah dengan selain kambing:

  • 1. Jumhur ulama memperbolehkannya
  • 2. Sebagian ulama tidak memperbolehkannya, bahkan mereka mengaku  tidak sah aqiqah selain dari jenis domba  atau domba.

"Dan (kambing) --dalam bahasa arab- merangkum  jantan dan betina, baik dari jenis (kambing yang berambut) ataupun jenis (domba/kambing yang berbulu tebal).

BERKATA AL-'IRAQY RAHIMAHULLAHU (WAFAT TAHUN 806 H):

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memilih saat  aqiqah kedua cucunya memilih yang sangat  sempurna, yaitu kambing  jantan, dan ini bukan pengkhususan, maka boleh dalam aqiqah menyembelih domba  betina meskipun dari jenis , sebagaimana urusan  ini diperlihatkan  oleh kemutlakan lafadz dalam hadist-hadist yang lain."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun