FATIMAH BINTI MUHAMMAD
bagaimana hukum dan dalil aqiqah dalam Pelaksanaan Aqiqah?
Berikut sejumlah  hukum yang dibuntuti  dengan bimbingan  dalam mengemban  aqiqah, yaitu:
Aqiqah Merupakan Syairat Islam
Aqiqah ialah  satu yang telah  disyariatkan di dalam agama Islam dan sejumlah  dalil yang menuliskan  diantaranya ialah  hadits Rasulullah saw yang berbicara  "setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya".
Berapa Jumlah Hewan Sembelihan untuk  aqiqah?
Hadits lainnya menuliskan  jika, "Anak laki-laki (Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak wanita  (Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing".
Status hukum aqiqah adalah sunnah dan urusan  ini cocok  dengan pandangan dari banyak sekali  ulama laksana  contohnya Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad yang didasari dengan sejumlah  dalil diatas.
Para ulama tidak menuliskan  wajib dengan menciptakan  penyataan andai  seandainya aqiqah ialah  wajib, maka keharusan  ini menjadi urusan  yang telah  diketahui oleh agama dan Rasulullah pun  pastinya telah  memberikan penjelasan  tentang keharusan  itu.
Ada sejumlah  ulama laksana  Imam Laits serta Imam Al-Bashri yang mengungkapkan pendapat andai  hukum dari aqiqah adalah wajib menurut  dariÂ
1 hadits yaitu  "Kullu ghulamin murtahanun bi 'aqiqatihi'" yang berarti masing-masing  anak tertuntut dengan aqiqah.
Apa saja kriteria  dari domba  yang diizinkan  untuk aqiqah?
Tidak Mematahkan Tulang Sembelihan
Saat menyembelih, ada urusan  yang me sti diacuhkan  yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung ialah  tafa'ul atau bercita-cita  akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut.
Hewan Sembelihan Tidak Boleh Cacat
Aqiqah yang sah ialah  jika sudah mengisi  syarat dari fauna  qurban yaitu  tidak cacat dan pun  sudah masuk ke umur  yang telah  disyaratkan dalam Islam. Aqiqah ialah  menyembelih di hari ke-7 semenjak  kelahiran bayi yang dimaksudkan guna  bersyukur pada Allah.
Akan namun  di samping  kambing, sapi atau unta juga diizinkan  dengan kriteria  melulu  1 unta atau 1 sapi guna  1 orang anak saja, tetapi  sebagian ulama berasumsi  jika aqiqah yang diizinkan  hanya memakai domba  saja karena  sesuai dengan alasan  Rasulullah saw.