Kalangan Peternak Tanggapi Santai PetisiÂ
Â
Ketua Asosiasi Pinsar Petelur Nasional (PPN) Kendal dan sekitarnya menyatakan, tidak ada satu pun dari peternak Kendal yang hadir dan menyetujui petisi tersebut.
"Kami justru mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mentan dan Bapak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang selalu hadir saat kami kesulitan dengan membantu mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak, sehingga peternakan layer dapat terus berjalan," katanya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri, menegaskan posisi Kementan berdasarkan Perpres Nomor 45 Tahun 2015 memiliki tugas sebagai penyelenggara pemerintah di bidang pertanian.
"Masalah impor pangan, rantai pasok pangan, stok pangan, sampai dengan pasar dan harga pangan menjadi tugas kami untuk petani. Jadi sebelum lebih jauh berbicara mengenai hal lain, alangkah baiknya bila kita memahami posisi Kementan," tandasnya.
Â
Pencatutan Dukungan dalam Petisi ?
Â
Sejumlah nama asosiasi petani dan peternak tercantum dalam dokumen petisi. Tetapi belakangan pelaku industri pertanian seperti Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia dan Asosiasi Bawang Merah Indonesia, menyampaikan keberatan atas pencatutan nama yang dilakukan Pusat Kajian Pertanian, Pangan dan Advokasi (Pataka) sebagai pihak yang terlibat mengeluarkan petisi.
"Kami disebutkan hadir membuat petisi padahal kami tidak hadir. Kami tidak ikut menandatangani petisi. Jadi kami sangat keberatan atas dimuatnya pemberitaan bahwa asosiasi kami turut hadir dalam acara penyampaian fakta, diskusi dan deklarasi petisi," jelas Ketua Asosiasi Cabai Indonesia Abdul Hamid kepada wartawan, Kamis (22/11).