"Kementan itu tupoksinya adalah memproduksi pangan dan harus fokus memenuhi produksi. Kementan tidak punya tanggung jawab secara yuridis dan de facto untuk menyusun data pertanian," ujarnya Jumat (23/11).
Terkait data, lanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga yang mendapat kewenangan untuk menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Bila Kementan diberi tanggung jawab untuk menyediakan data pangannya, maka lembaga dan kementerian lain menurutnya juga harus bertanggung jawab melakukan hal yang sama.
"Jadi jangan sampai salah persepsi supaya tidak dikira sedang ling-lung seperti yang dilakukan Pataka ini" katanya lagi.
Luthfi menilai sikap Patata sangat tendensius sekaligus curiga asosiasi ini corong para agen mafia pangan yang tidak ingin mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Menyambung soal data, menurut Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, Kementan tidak perlu khawatir dengan petisi yang disampaikan Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.Â
Bagi Khudori dalam keterangan tertulisnya, Ahad (2/12), Kementan memiliki hak dalam penggunaan data sendiri yang berbasis metodologi sektoral. Cara itu biasanya digunakan untuk kepentingan internal yang dibuat secara benar dan profesional.
Ada tiga statistik menurut Khudori, yang biasanya digunakan dalam penyampaian data. Pertama, statistik dasar; kedua, statistik sektoral; dan terkahir statistik khusus. Ketiga metodologi ini memiliki batas-batas tertentu dalam menghasilkan data.
"Memang betul, BPS [Badan Pusat Statistik] sebagai pemegang otoritas data sesuai dengan UU. Tapi dalam teori metodelogi, kita mengenal tiga statistik. Misalnya dalam kementerian, mereka perlu punya data internal untuk melakukan sesuatu. Nah, cara yang bisa digunakan adalah sektoral," katanya.
Namun begitu Khudori ke depan Kementan cukup menyampaikan data produksi pada jajaran internal. Baik melalui rapat maupun koordinasi internal.
"Kan ini kekecewaan dari sejumlah asosiasi terhadap Kementrian Pertanian. Ini persoalan ada pada data. menurut saya gak perlu klaim surplus supaya selesai persoalanya," katanya.