Â
Apa saja persyaratan untuk mendirikan PO bus?
Persyaratan untuk mendirikan PO bus antara lain memiliki modal yang cukup, menyediakan garasi untuk bus, melakukan perbaikan kendaraan, mengurus izin operasi bus, dan melakukan kegiatan pemasaran.
Berapa modal yang diperlukan untuk mendirikan PO bus?
Modal yang diperlukan bervariasi, tergantung pada jumlah bus yang ingin didirikan. Untuk pembelian bus secara tunai, modal minimal sekitar Rp500 juta hingga Rp700 juta. Jika menggunakan sistem leasing, minimal down payment (DP) sekitar 30 persen dari harga bus.
Apa saja langkah-langkah setelah memenuhi persyaratan untuk mendirikan PO bus?
Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan izin usaha angkutan. Setelah izin diterbitkan, armada bus dapat beroperasi.
Berapa lama izin usaha PO bus berlaku?
Izin usaha PO bus berlaku selama lima tahun. Pemilik PO bus harus memperpanjang izin usaha sebelum masa berlakunya habis.
Bagaimana cara memasarkan PO bus?
Pemasaran PO bus dapat dilakukan melalui media sosial, seperti Instagram atau Facebook. Selain itu, menjalin kerjasama dengan mitra atau agen perjalanan juga dapat membantu memasarkan layanan PO bus.
Kesimpulan
Itulah persyaratan dan langkah-langkah untuk mendirikan perusahaan bus pariwisata dan memulai operasional. Persyaratan formal ini harus dipenuhi sebelum memulai bisnis transportasi dan pariwisata, terutama dalam hal mendirikan perusahaan bus pariwisata.
Penulis : Rihadatulaisy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H