- Sanksi Reparatoir (Reparatoir Sancties) `` Artinya sanksi akan dijatuhkan sebagai tanggapan atas pelanggaran norma yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan semula sebelum pelanggaran terjadi. dwangsom).
- Sanksi Punitif Artinya sanksi yang ditujukan untuk menghukum seseorang, misalnya berupa denda eksekutif.
- Sanksi Regresif Artinya, sanksi akan dikenakan atas pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan.
Contoh pelanggaran hukum administrasi negara :
- Penyalahgunaan kekuasaan/jabatan
- Penyalahgunaan kekuasaan/jabatan adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam jabatan publik yang mengganggu kinerja pelayanan publik. Alasan pemecatan pegawai negeri sipil yang terpilih secara sah atau pembatalan pemilihan sering kali merupakan pelanggaran pekerjaan. Penyalahgunaan kekuasaan juga dapat berarti bahwa seseorang menggunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi.
- Pelanggaran dasar hukum negara
ketentuan hukum tentang asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) kini telah menjadi konstitusif dalam perundang  undangan  namun  memerlukan sosialisasi dan pengujianhukum  biasa  di  hadapan  badan  peradilan  (Mahkamah  Agung)  maupun  Pengujian  hukumistimewa  dihadapan  badan  peradilan  (Mahkamah  Konstitusi)  yang  berujung  anggapan  dantanggapan alternatif  apakah  suatu  keputusan  administrasi pemerintahan yang  telah  atau  akandiuji  dihadapan  badan  peradilan  itu  melanggar  hukum  administrasi  negara  maupun  hukumumum/perdata atau justru melanggar hukum dasar negara (konstitusi negara).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H