Mereka yang berstatus sebagai relawan otomatis kembali ke status semula. Berat jika saya kembali menyebutnya sebagai (semoga saja tidak) 'pengangguran'. Lantaran memang sulit cari kerja dengan peghasilan layak.
Jika perbandingan jumlah tempat tidur dan perawat Covid-19 rata-rata 3:2, maka diperkirakan terdapat 38.000 perawat Covid-19 di Indonesia. Tidak diketahui berapa jumlah perawat PNS atau pegawai RS tetap yang dipekerjakan merangkap.Â
Yang pasti tidak sedikit rekan-rekan yang 'diuntungkan' dengan merangkap kerja di unit Covid-19 karena tunjangannya.
Yang perlu difikirkan adalah, bagaimana mengatasi ribuan tenaga perawat yang terancam 'nganggur' pasca Pandemi Covid-19 ini. Sebuah pekerjaan rumah (PR) yang tidak mudah diselesaikan.Â
Sementara permintaan kerja perawat ke luar negeri belum pulih sepenuhnya. Yang bisa dilakukan oleh teman-teman adalah kembali ke 'habitat' asalnya.
Misalnya di Homecare, Medical atau Health Representative, jadi Sales Rep., kerja di industry atau kerja part time lainnya, yang penting ada kesibukan.
Dibutuhan penelitian intensif tentang persoalan pekerjaan professional pasca Corona ini supaya eks relawannya bisa diberdayakan.
Barangkali inilah bentuk solusi konkrit terhadap permasalahan tenaga kerja kesehatan yang selama ini terancam kesejehtaraannya. Mereka membutuhkan perhatian yang layak.Â
Seminar, workshop, forum-forum diskusi dan semacamnya barangkali perlu diadakan dengan melibatkan unsur pemerintah, swasta, pengusaha, entrepreneur serta professional.
Kegiatan tersebut bisa dijadikan ajang guna mengidentifikasi jalan keluarnya. Pendekatan seperti ini lebih penting dari pada sekedar 'terserah', atau dikembalikan kepada mereka sendiri untuk mencari solusinya.
Kecuali, jika kita masih butuh mereka sebagai cadangan langkah antisipasi terhadap adanya Gelombang Covid-19 edisi ketiga yang semoga saja tidak terjadi. Akan tetapi akan menggunakan duitnya siapa untuk membayar jasanya.......?