Mohon tunggu...
Ricky Pramono Hasibuan
Ricky Pramono Hasibuan Mohon Tunggu... -

Semangat dan Yakin pada TUHAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perjamuan Kudus dalam Perjanjian Lama

5 Februari 2011   17:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:52 7532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai puncak dari seluruh rangkaian persiapan dan petunjuk yang diberitahukan Allah adalah pelaksanaan untuk memakan daging yang dimasak. Setiap orang yang memakan haruslah dengan pinggul terikat, kaki berkasut, sebuah tongkat di tangan dan memakan daging tersebut dengan tergesa-gesa. Keadaan demikian menggambarkan ciri khas dari seorang gembala yang sedang menggembalakan dombanya di padang rumput. Hal tersebut adalah gambaran kesiagaan bangsa Israel untuk keluar dari Mesir menuju suatu negeri yang hendak akan dimasuki oleh mereka. Oleh karena itu bangsa Israel harus memiliki/menyediakan segala perlengkapan dalam menghadapi situasi bahaya yang mungkin muncul.

IV. PENGERTIAN KEADILAN

4.1 Pengertian Keadilan Secara Umum

Kata keadilan berasal dari kata adil yang berarti sikap yang berpihak kepada yang benar, tidak memihak salah satunya ataupun tidak berat sebelah. Oleh karena itu keadilan berarti suatu sikap atau sifat serta perlakuan yang tidak berat sebelah. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata keadilan yang berasal dari kata adil selain berarti tidak berat sebelah, juga berarti perbuatan yang adil untuk mempertahankan keadilan. Senada dengan itu, Soerjono Soekanto mengartikan keadilan (Ing. Justice) sebagai prinsip perlakuan yang sama dan peniadaan kesewenang-wenangan.[26]

Ada dua bagian pengertian daripada keadilan, yakni: (1). Keadilan secara objektif yang merupakan prinsip dasar yang mengatur seluruh kehidupan sosial, baik antara perorangan maupun antara orang dan masyarakat serta negara-negara. (2). Keadilan secara subjektif, yaitu sikap seseorang terhadap sesama manusia, yaitu tekad memberi apa yang menjadi hak manusia seseorang tersebut, tidak kurang dan tidak lebih. Menurutnya, bertindak adil di sini bukan karena takut didenda atau dibendi. Namun inti atau dasar dari semua itu adalah keyakinan bahwa semua manusia sama derajatnya, dan karena itu harus diperlakukan sama juga, dan kesamaan itu harus diakui dan dilindungi oleh undang-undang sehingga kehidupan masyarakat menjadi seimbang dan teratur dengan baik.[27] Dan Aristoteles membagi keadilan tersebut menjadi tiga bagian, yaitu: (1). Keadilan komunikatif (tukar menukar) yaitu mewajibkan untuk menghormati hak-hak sesama sebagai individu, (2). Keadilan umum atau legal, yaitu mewajibkan sebagai warga untuk menghormati hak-hak masyarakat dan Negara, dan (3). Keadilan distributif (membagi) yaitu mewajibkan masyarakat atau Negara untuk menghormati hak-hak warganya.[28] Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan secara umum adalah suatu sikap atau perbuatan yang tidak berat sebelah dan selalu menjunjung tinggi kebenaran dan hak sesama.

4.2 Pengertian Keadilan Menurut Perjanjian Lama

Akar kata dalam bahasa Ibrani yang umumnya paling banyak diterjemahkan adil atau benar adalah akar kata y - s - r, yang dalam kata kerjanya 'yasar' berarti meluruskan. Kata 'yasar' ini dipakai untuk menggambarkan sifat-sifat Allah (Ul 32:4; Hosea 14:9), perintah-perintahNya (Mzm 19:8), keputusan-keputusanNya (Mzm 119:137), dan juga peraturan-peraturanNya (Neh 9:13). Kata ini juga untuk menyebutkan perilaku manusia yang bersikap jujur atau bersikap adil dan berterus terang (bnd. Ams 16:13; 20:11; 21:8).[29]

Kata 'yasar' sejajar dengan kata benda 'nako(a)h' yang juga berarti kebenaran atau keadilan.[30] Dalam hal ini, pengertian adil dan benar adalah tidak berbelit-belit dan tidak serong. Istilah itu biasanya dipakai dalam konteks yang berhubungan dengan pengadilan atau peradilan. Dapat juga dihubungan dengan masalah ketidakadilan sosial yang terjadi terhadap orang-orang Samaria, sebagaimana nabi Amos meratap: "Mereka tidak tahu bagaimana berlaku benar (adil)" (Am 3:10).

Kata lain adalah mispat dengan kata dasar Syapat yang artinya adanya cara yang benar bagi seseorang untuk membawakan diri serta cara untuk memperlakukan orang lain dan juga keputusan yang tepat yang diberikan mengenai masalah-masalah yang sukar, baik dalam pengadilan, utusan atau yang lain.[31] Keadilan dalam Perjanjian Lama juga seringkali disamakan dengan kesetiaan dan cinta-Nya yang teguh tidak goyah (Mi. 7: 8-20), dan sangat erat hubungannya dengan belas kasih-Nya. Raja Mesias akan menyatakan keadilan kebijaksanaan. Keadilan itu sendiri awalnya telah ada pada masa penciptaan, dimana terdapat keseimbangan ataupun keharmonisan sehingga disebutkanlah baik. Sebaliknya, apabila tidak terjadi keseimbangan ataupun keharmonisan, maka terjadilah ketidakadilan.

"Tsadeq" di dalam PL juga diartikan sebagai keadilan.[32] Dari kata ini jugalah muncul tsadaqah yang artinya sesuatu yang tetap atau sepenuhnya menjadi apa yang seharusnya sehingga sesuai dengan suatu norma. Tsedeqah juga diartikan sebagai kehendak Allah dan tindakan-tindakan yang diakibatkan-Nya yang juga dapat menggambarkan pemeliharaan Allah akan hidup manusia dan binatang (Mzm. 36:7) serta menjadi ukuran susila yang dipakai Allah dalam mengukur tindak-tanduk manusia. Allah selalu berkata benar, selalu memberitakan apa yang lurus (Yes. 45:1-9).[33] Gerald von Rad mengartikan dengan lebih luas kata tsedeq tersebut. Dimana ia menyatakan bahwa kata tsedeq ini mengarah kepada seluruh hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan manusia kepada hewan dan juga lingkungan (alam), dan keadilan merupakan nilai hidup yang tertinggi.[34]

Kata mispat dan tsadeqah menjadi dua kata yang selalu diterjemahkan sebagai "keadilan dan kebenaran", dimana kedua kata ini sama-sama memiliki arti kebenaran dan kehendak Allah. Adil merupakan salah satu sifat Allah (Ul. 32: 4; Mzm. 11:7; 145:17; Yes. 45:21) sehingga umat-Nya harus mengusahakan keadilan dalam hidupnya (Mi. 6:8). Keadilan Allah juga melibatkan karya keselamatan dan penghukuman. Hal inilah yang menegaskan dan menjadi dasar bagi bangsa Israel bahwa mereka harus bertindak adil bagi sesamanya sebagai umat pilihan Allah. Dengan kata lain, keadilan dalam Perjanjian Lama merupakan suatu tindakan untuk memperlakukan orang lain dan juga alam lingkungan dengan benar serta keputusan yang tepat terhadap masalah-masalah, sehingga dengan hal itu akan menciptakan suatu keharmonisan dan keseimbangan di dalamnya. Dimana, dasar keadilan itu adalah kasih setia Allah yang merupakan sifat dari Allah sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun