Mohon tunggu...
Ricky Pramono Hasibuan
Ricky Pramono Hasibuan Mohon Tunggu... -

Semangat dan Yakin pada TUHAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perjamuan Kudus Menurut Johanes Calvin

6 Februari 2011   08:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:51 9638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Namun kenyataannya kebanyakan dalam jemaat memiliki rasa segan untuk menerima Perjamuan Kudus[13]. Hal itu berkaitan dengan pemahaman bahwa roti dan anggur menjadi betul-betul tubuh dan darah Kristus. Oleh karena itu anggota-anggota gereja menjadi takut untuk menerima roti dan anggur tersebut. Bagi Calvin, sakramen-sakramen merupakan akomodasi (bantuan) yang penuh anugerah bagi kelemahan kita.[14] Allah, yang mengetahui kelemahan iman kita, menyesuaikan diri terhadap keterbatasan-keterbatasan kita. Oleh kerena itu tak ada yang perlu ditakuti dalam Perjamuan kudus sebab itu merupakan anugerah yang diberikan-Nya kepada kita. Namun sikap kita dituntut untuk selalu merendahkan diri dihadapan-Nya.

Dalam confessi HKBP dirumuskan bahwa kita percaya dan menyaksikan, Perjamuan Kudus ialah : memakan roti, dengan roti mana (parhitean) kita terima daging dari Yesus Kristus Tuhan kita dan meminum anggur, dengan anggur mana kita terima darah Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kita peroleh keampunan dosa, hidup dan sejahtera (1 Kor 11:17-34); Mat 26; Mark 14; Luk 22). Dengan demikian Perjamuan Kudus hanya sebagai alat/media saja.[15] Oleh karena itu, melalui Perjamuan Kudus manusia memperoleh keampunan dosa. Melalui keampunan dosa menusia dituntut untuk hidup bersekutu dan hidup dalam damai antara yang satu dengan yang lain.

V. KESIMPULAN


  1. Perjamuan Kudus merupakan suatu ibadah Kristen yang penting yang diamanatkan Tuhan Yesus sendiri. Dalam perjamuan Kudus itu, muncul berbagai kontroversi dari berbagai pihak karena perbedaan penafsiran dari ucapan Tuhan Yesus sendiri dalam Perjamuan Paskah yang dilakukan-Nya bersama dengan murid-muridNya.
  2. Dalam Perjanjian Lama Perjamuan dihubungkan dengan istilah Pesah yang artinya melewati. Perjamuan itu dilakukan sebagai ucapan syukur atas kelepasan mereka dari penghukuman Allah di Mesir. Dalam Perjanjian Baru Perjamuan Kudus itu diwarisi dari Perjamuan yang diadakan Tuhan Yesus beserta murid-muridNya pada malam Ia ditangkap untuk disalibkan (1 Kor 11:23 dyb; Mark 26:26; luk 22:14).
  3. Menurut Calvin, Perjamuan kudus merupakan hidangan rohani yang didalamnya Yesus bersaksi bahwa Dialah roti hidup, roti yang menjadi makanan bagi jiwa, untuk mencapai hidup yang kekal. Melalui sakramen tersebut manusia diyakinkan bahwa dia satu di dalam Kristus, artinya oleh Kristus apa yang menjadi milik-Nya menjadi milik kita.
  4. Bagi Calvin, roti dan anggur tidak mengalami perubahan (transsubstansiasi) tetapi roti dan angur hanya sebagai alat-materi untuk menyatakan kehadiran Kristus dengan kehadiran Kristus manusia dipersekutukan dengan Dia. Kristus sungguh-sungguh hadir dalam Perjamuan itu (praesentia realis) tetapi tidak terikat pada roti dan anggur (consubstansiasi). Kehadiran-Nya suatu rahasia yang tidak dapat ditangkap oleh akal pikiran manusia dan tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.
  5. Kristus sungguh hadir (praesentia realis) pada perjamuan itu, Kristus sendiri, Tuhan yang hidup. Tetapi sejak kenaikan-Nya ke Surga, tidak lagi kita smengenal Kristus menurut ukuran manusia (2 Kor. 5:16). Yang kini bertindak selaku Tuhan adalah Roh Kudus (2 Kor. 3:17). Dengan kata lain sesudah Pentakosta, kehadiran Kristus adalah kehadiran-Nya di dalam dan dengan perantaraan Roh Kudus (dengan tidak melupakan, bahwa Roh Kudus bersama-sama dengan Sang Bapa dan Anak) dan kehadiran-Nya itu kita alami "di dalam percaya".

[1] Tony Lane, Runtut Pijar (Sejaran pemikiran Kristiani), BPK-GM, Jakarta, 2001, hal 151

[2] Bnd/ J.L. ch. Abineno, Pemberitaan Firman pada Hari Khusus, BPK-GM, JAKARTA, 1981, hal 137-138

[3] G.C. van Niftrik-B.J.Boland, Dogmatika Masa Kini, BPK-GM, Jakarta, 2001, hal 455

[4] G.C. van Niftrik-B.J.Boland, opcit hal 459

[5] ibid hal 463

[6] Berkhof-Enklaar, Sejarah Gereja, BPK-GM, Jakarta, 1993, hal.131-132

[7] Ursinus-Caspar, Katekismus Heidelberg (Pengajaran Agama Kristen), BPK-GM, Jakarta, hal 51

[8] Ursinus-Caspar, opcit hal 50

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun