Mohon tunggu...
Ricky Donny Lamhot Marpaung
Ricky Donny Lamhot Marpaung Mohon Tunggu... Ilmuwan - Your Future Constitutional Judge

Pemerhati Hukum Tata Negara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Reformasi Wibawa Mahkamah Konstitusi

20 April 2020   19:18 Diperbarui: 20 April 2020   19:30 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Integritas yang dipunya para hakim saat ini juga pada taraf yang aman-aman saja. Seharusnya, dalam hal ini rekrutmen dan seleksi hakim lah yang harus lebih diperketat dari tahap demi tahap yang dilalui seorang calon hakim konstitusi. Perlu adanya kerjasama antar-lembaga yang menjembatani transparansi dan akuntabilitas selama proses rekrutmen baik itu panitia seleksi Mahkamah Konstitusi maupun DPR dan Mahkamah Agung selaku pengusul lembaga hakim konstitusi. 

Dengan adanya hal-hal yang diatur dalam konteks kelembagaan, banyak kalangan akan memunculkan opini apakah memang Mahkamah Konsitusi akan direformasi secara wibawa atau dikuatkan secara lembaga. Tentu, ini menjadi pertanyaan besar.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun