Integritas yang dipunya para hakim saat ini juga pada taraf yang aman-aman saja. Seharusnya, dalam hal ini rekrutmen dan seleksi hakim lah yang harus lebih diperketat dari tahap demi tahap yang dilalui seorang calon hakim konstitusi. Perlu adanya kerjasama antar-lembaga yang menjembatani transparansi dan akuntabilitas selama proses rekrutmen baik itu panitia seleksi Mahkamah Konstitusi maupun DPR dan Mahkamah Agung selaku pengusul lembaga hakim konstitusi.Â
Dengan adanya hal-hal yang diatur dalam konteks kelembagaan, banyak kalangan akan memunculkan opini apakah memang Mahkamah Konsitusi akan direformasi secara wibawa atau dikuatkan secara lembaga. Tentu, ini menjadi pertanyaan besar. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H