Dengan menjadi milik semua, maka mufakat akan terjadi dan tidak mengorbankan golongan tertentu. Kemerdekaan harus menjadi milik semua orang, dan hal itu merupakan prinsip dari demokrasi. Untuk itu dalam pemusyawaratan haruslah mengakomodir kepentingan tiap-tiap golongan.
Dasar kemerdekaan berikutnya adaah prinsip kesejahteraan sosial. Menurut Soekarno hal ini penting dalam sebuah bangsa yang merdeka.
"... Prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Negara-negara Eropa dan Amerika ada Badan Perwakilan, ada demokrasi parlementer. Tetapi di Eropa justru kaum kapitalis merajalela. Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Pada hal ada badan perwakilan rakyat. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan demokrasi di Barat itu hanyalah politieke democratie saja, sema-mata tidak ada sociale rechtsvaardigheid. Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! "(Sukarno, 1964:27-28)
Dengan demikian sebagai bangsa yang merdeka, haruslah berpolitik untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, dan bukan politik ekonomi bagi golongan atau kelompok tertentu.
Berikutnya, dasar yang paling utama dari sebuah kemerdekaan sebuah bangsa adalah ketuhanan. Menurut Soekarno, bangsa yang merdeka bukan hanya memiliki Tuhan atau ber-Tuhan, namun juga ber-Tuhan secara kebudayaan. Artinya tidak ada arogansi, egoisme dan memainkan politik identitas dalam beragama. Nilai-nilai ke-Tuhan-an harus menjadi nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Â
Nilai-nilai agama harus menjadi budaya yang terikat dengan manusia yang merdeka. Karena ada nilai-nilai ke-Tuhan-an dalam diri manusia Indonesia, maka jalankanlah nilai-nilai tersebut secara beradab.
Sikap saling menghormati, menghargai, toleransi, menunjukkan bahwa setiap manusia yang merdeka mampu mengamalkan ajaran dan nilai-nilai agamanya.
Menurut Soekarno, perasaannya akan merasakan kegembiraan sangat, apabila sebuah negara berasaskan pada Ketuhanan yang Maha Esa (Sukarno, 2000: 58).
Dengan dasar-dasar tersebutlah, sebuah bangsa akan memiliki kemerdekaan yang sesungguhnya. Soekarno menyatakan dasar negara diatas, disebutnya dengan nama "Panca Dharma." Panca berarti lima, dan Darma memiliki arti kewajiban. Namun selanjutnya, berdasarkan usulan temannya yang merupakan ahli bahasa, maka dasar-dasar tersebut disebut dengan Pancasila, Panca berarti lima dan Sila mengandung makna dasar atau asas.
Pancasila merupakan dasar atau asas yang dapat diterapkan secara universal, agar dunia menjadi lebih kokoh dan kuat. Tanpa Pancasila, bangsa yang merdeka akan tercerai berai dan runtuh tali persatuannya. Dasar inilah yang menjadi jembatan emas menuju kemerdekaan yang sesungguhnya.
(RAN, dari berbagai sumber)