Mohon tunggu...
Ricky Arnold Nggili
Ricky Arnold Nggili Mohon Tunggu... Administrasi - Writer, Trainer & Researcher

Menjadi pemimpin dimulai dari dalam diri dan memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora featured

Soekarno: Kemerdekaan adalah Hak Sebuah Bangsa

27 Desember 2018   15:48 Diperbarui: 7 Juni 2020   07:13 9274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangsa Indonesia bukanlah sebuah bentuk persatuan yang terjadi karena ada kehendak untuk merdeka semata. Sehingga suku-suku bangsa seperti Sunda, Madura, Minangkabau, Maluku, Dayak, Timor, Jawa dan lainnya bersatu agar mendapatkan sebuah hadiah kemerdekaan.

Akan tetapi persatuan yang dimaksud oleh Soekarno adalah persatuan menjadi satu bangsa, dikarenakan secara geopolitik telah ditentukan oleh Tuhan untuk menjadi satu bangsa besar yang terdiri dari berbagai bentuk pulau dari ujung barat hingga ke ujung timur Indonesia. 

Dengan demikian bangsa Indonesia merupakan kehendak yang Maha Kuasa, dan bukan karya tangan manusia. Bangsa Indonesia secara ontologis merupakan gugusan nusantara yang bersatu dalam kepelbagaian adat istiadat dan nilai sosialnya, sehingga menjadi bangsa yang besar dan beradab.

"Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatra, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar atau "nationale staat" .... Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunya bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa" (Sukarno, 1964: 23- 24).

Hal ini yang menurut Soekarno akan menjadi pendorong utama untuk mencapai cita-cita keadilan, kedamaian dan kemakmuran.

Berikutnya, menurut Soekarno dasar dari sebuah negara adalah penyangkalan terhadap nasionalisme. Bangsa Indonesia tidak berdiri sendiri di muka bumi ini. Ada bangsa-bangsa lain yang merupakan bagian dari bangsa-bangsa dunia.

Untuk itu sebuah bangsa harus mengakui dasar internasionalisme (Sukarno, 1964: 25). Artinya, setiap bangsa yang merdeka harus saling menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa di dunia.

Tidak ada bangsa kecil dan bangsa besar, yang ada adalah suatu posisi berdampingan utuk menciptakan dunia yang lebih baik.

Menurut Soekarno, sebuah bangsa akan terus hidup, apabila ia berada didalam taman sari internasionalisme.

Dasar merdeka suatu negara menurut Soekarno selanjutnya adalah menjalankan sebuah bentuk demokrasi berasaskan kekeluargaan dengan dasar permusyawaratan.

Selama berabad-abad setiap suku bangsa di Indonsia hidup dalam kebiasaan demokrasi berdasarkan musyawarah mufakat. Negara yang merdeka bukan menjadi milik satu golongan tertentu, akan tetapi milik semua golongan. "Satu buat semua, semua buat satu" (Adam, 2007:241). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun