Mohon tunggu...
Ricky Arnold Nggili
Ricky Arnold Nggili Mohon Tunggu... Administrasi - Writer, Trainer & Researcher

Menjadi pemimpin dimulai dari dalam diri dan memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora featured

Soekarno: Kemerdekaan adalah Hak Sebuah Bangsa

27 Desember 2018   15:48 Diperbarui: 7 Juni 2020   07:13 9274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:pngimage.net

Ir. Soekarno merupakan presiden pertama Republik Indonesia. Ia menjabat menjadi presiden dari tahun 1945 hingga 1967.

Sebelum menjadi presiden, Soekarno sudah aktif dalam diskusi-diskusi dan perjuangan untuk mewujudkan Indonesia merdeka.

Ia bersama tokoh-tokoh kemerrdekaan lainnya terus berupaya berolah pikir untuk mencari dasar ideal dari sebuah bangsa yang merdeka.

Kehidupan organisasinya diawali dengan menjadi anggota Jong Java. Pada saat itu ia memberikan terobosan yang sangat menghebohkan, dengan mengusulkan agar surat kabar Jong Java diterbitkan bukan dalam bahasa Belanda, namun bahasa Melayu.

Karena menurutnya, ide-ide cerdas dalam surat kabar tersebut akan membantu mencerdaskan seluruh rakyat, yang mana lebih memahami bahasa Melayu ketimbang bahasa Belanda. Hal ini menjadi perdebatan sengit dalam Jong Java.

Selanjutnya ia menjadi bagian dari Partai Nasional Indonesia yang berdiri tahun 1927, dan terus melakukan protes terhadap Belanda.

Aktivitas ini membuat ia ditangkap dan dipenjara, hingga ia membaca pembelaannya yang terkenal dengan istilah Indonesia Meggugat pada tahun 1930. 

Masa-masanya menjadi aktivis perjuangan diisi dengan masuk keluar penjara, hingga ia bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.

Pada masa penjajahan Jepang, Soekarno bersama dengan tokoh kemerdekaan lainnya, terus melakukan aktivitas mempersiapkan situasi menuju kemerdekaan Indonesia, hingga pada akhirnya ia membaca teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Suatu Bangsa yang Merdeka, menurut Soekarno

Cita-cita kemerdekaan sebuah negara oleh Soekarno, tidak hanya untuk membentuk satu pemerintahan yang mandiri, namun melampauinya. Soekarno ingin Indonesia merdeka dan membentuk Nationale State, atau yang disebut dengan "Bangsa Indonesia."

Bangsa Indonesia bukanlah sebuah bentuk persatuan yang terjadi karena ada kehendak untuk merdeka semata. Sehingga suku-suku bangsa seperti Sunda, Madura, Minangkabau, Maluku, Dayak, Timor, Jawa dan lainnya bersatu agar mendapatkan sebuah hadiah kemerdekaan.

Akan tetapi persatuan yang dimaksud oleh Soekarno adalah persatuan menjadi satu bangsa, dikarenakan secara geopolitik telah ditentukan oleh Tuhan untuk menjadi satu bangsa besar yang terdiri dari berbagai bentuk pulau dari ujung barat hingga ke ujung timur Indonesia. 

Dengan demikian bangsa Indonesia merupakan kehendak yang Maha Kuasa, dan bukan karya tangan manusia. Bangsa Indonesia secara ontologis merupakan gugusan nusantara yang bersatu dalam kepelbagaian adat istiadat dan nilai sosialnya, sehingga menjadi bangsa yang besar dan beradab.

"Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatra, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar atau "nationale staat" .... Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunya bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa" (Sukarno, 1964: 23- 24).

Hal ini yang menurut Soekarno akan menjadi pendorong utama untuk mencapai cita-cita keadilan, kedamaian dan kemakmuran.

Berikutnya, menurut Soekarno dasar dari sebuah negara adalah penyangkalan terhadap nasionalisme. Bangsa Indonesia tidak berdiri sendiri di muka bumi ini. Ada bangsa-bangsa lain yang merupakan bagian dari bangsa-bangsa dunia.

Untuk itu sebuah bangsa harus mengakui dasar internasionalisme (Sukarno, 1964: 25). Artinya, setiap bangsa yang merdeka harus saling menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa di dunia.

Tidak ada bangsa kecil dan bangsa besar, yang ada adalah suatu posisi berdampingan utuk menciptakan dunia yang lebih baik.

Menurut Soekarno, sebuah bangsa akan terus hidup, apabila ia berada didalam taman sari internasionalisme.

Dasar merdeka suatu negara menurut Soekarno selanjutnya adalah menjalankan sebuah bentuk demokrasi berasaskan kekeluargaan dengan dasar permusyawaratan.

Selama berabad-abad setiap suku bangsa di Indonsia hidup dalam kebiasaan demokrasi berdasarkan musyawarah mufakat. Negara yang merdeka bukan menjadi milik satu golongan tertentu, akan tetapi milik semua golongan. "Satu buat semua, semua buat satu" (Adam, 2007:241). 

Dengan menjadi milik semua, maka mufakat akan terjadi dan tidak mengorbankan golongan tertentu. Kemerdekaan harus menjadi milik semua orang, dan hal itu merupakan prinsip dari demokrasi. Untuk itu dalam pemusyawaratan haruslah mengakomodir kepentingan tiap-tiap golongan.

Dasar kemerdekaan berikutnya adaah prinsip kesejahteraan sosial. Menurut Soekarno hal ini penting dalam sebuah bangsa yang merdeka.

"... Prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Negara-negara Eropa dan Amerika ada Badan Perwakilan, ada demokrasi parlementer. Tetapi di Eropa justru kaum kapitalis merajalela. Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Pada hal ada badan perwakilan rakyat. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan demokrasi di Barat itu hanyalah politieke democratie saja, sema-mata tidak ada sociale rechtsvaardigheid. Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! "(Sukarno, 1964:27-28)

Dengan demikian sebagai bangsa yang merdeka, haruslah berpolitik untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, dan bukan politik ekonomi bagi golongan atau kelompok tertentu.

Berikutnya, dasar yang paling utama dari sebuah kemerdekaan sebuah bangsa adalah ketuhanan. Menurut Soekarno, bangsa yang merdeka bukan hanya memiliki Tuhan atau ber-Tuhan, namun juga ber-Tuhan secara kebudayaan. Artinya tidak ada arogansi, egoisme dan memainkan politik identitas dalam beragama. Nilai-nilai ke-Tuhan-an harus menjadi nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Nilai-nilai agama harus menjadi budaya yang terikat dengan manusia yang merdeka. Karena ada nilai-nilai ke-Tuhan-an dalam diri manusia Indonesia, maka jalankanlah nilai-nilai tersebut secara beradab.

Sikap saling menghormati, menghargai, toleransi, menunjukkan bahwa setiap manusia yang merdeka mampu mengamalkan ajaran dan nilai-nilai agamanya.

Menurut Soekarno, perasaannya akan merasakan kegembiraan sangat, apabila sebuah negara berasaskan pada Ketuhanan yang Maha Esa (Sukarno, 2000: 58).

Dengan dasar-dasar tersebutlah, sebuah bangsa akan memiliki kemerdekaan yang sesungguhnya. Soekarno menyatakan dasar negara diatas, disebutnya dengan nama "Panca Dharma." Panca berarti lima, dan Darma memiliki arti kewajiban. Namun selanjutnya, berdasarkan usulan temannya yang merupakan ahli bahasa, maka dasar-dasar tersebut disebut dengan Pancasila, Panca berarti lima dan Sila mengandung makna dasar atau asas.

Pancasila merupakan dasar atau asas yang dapat diterapkan secara universal, agar dunia menjadi lebih kokoh dan kuat. Tanpa Pancasila, bangsa yang merdeka akan tercerai berai dan runtuh tali persatuannya. Dasar inilah yang menjadi jembatan emas menuju kemerdekaan yang sesungguhnya.

(RAN, dari berbagai sumber)

Tulisan ini dapat dilihat juga di : www.indonesia-menalar.xyz

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun