Tulisan ini merupakan tanggapan saya terhadap tulisanya mas Radix W P mengenai Istilah sekularisme. Pada awalnya saya ingin memberikan komentar langsung di tulisan mas Radix, namun setelah mempertimbangkan keindahan display, saya memilih untuk menulis langsung respon saya melalui sebuah postingan baru. Yaa...sekaligus menambah koleksi tulisan saya...^_^
Tentang Definisi(nya mas Radix)
mengenai definisi, ada beberapa hal penting yang ingin saya munculkan. berikut definisi yang diberikan oleh mas Radix:
“Secularism is an ethical system founded on the principle of natural morality. Its first postulate is freedom of thought. Its necessary compliment is the right to difference of opinion. It does not combat the postulates of Christianity, nor does it say there is no light for guidance save in nature.”
bagian penting dari definisi ini adalah:
1.Ethical Systems is based on natural morality.
2. Freedom of thought adalah penting adanya (jika tidak yang terpenting).
3. Therefore, different opinion merupakan konsekuensi logis dari no.2 .
4. Kepercayaan ini tidak bermaksud menyerang/melawan/menghancurkan/menyingkirkan kekristenan. Tidak juga bermaksud untuk menyangkal bahwa panduan keselamatan dapat diperoleh di dalam dunia ini.
Melalui definisi ini, mas Radix menyatakan bahwa, jika ada konsep sekularisme itu serupa adanya dengan "tidak percaya pada Tuhan" atau Ateisme, itu salah besar. Seorang sekuler dapat percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Yang membedakan dengan seorang non-sekuler adalah seorang sekuler (yang percaya kepada Tuhan) mengamalkan kehidupan spiritualnya secara pribadi.
Dari 4 poin penting dari definisi yang saya daftar diatas, bagian yang paling menarik adalah no.1 dan no.4. Istilah "Natural morality" sebenarnya, saya melihatnya, bertentangan dengan bagian "It does not combat the postulates of Christianity" . "Natural morality", sepanjang yang saya tahu, merupakan istilah yang menyatakan bahwa "aturan moral adalah apa yang ada di dalam masyarakat". Maksudnya, manusialah yang membentuk nilai-nilai moral yang ada di dunia ini. Masalah 'baik' dan 'buruk' merupakan bentukan/temuan manusia. Konsekuensinya, Bukanlah Tuhan yang menjadi acuan hukum moral. Dan ini, secara tidak langsung, bertentangan dengan pernyataan no.4. Sepanjang yang saya tahu, Kekristenan sangat menjunjung tinggi Tuhan sebagai sumber hukum moral. Inilah sebabnya, saya rasa, mengapa seorang sekuler sering disebut juga seorang Humanis.