BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pengertian hubungan sedarah atau incest
Hubungan sedarah (Inggris:Incest) adalah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah, misal ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.
Incest menurut para ahli:
Incest adalah hubungan seksual antara anggota keluarga dalam rumah, baik antara kakak-adik kandung/tiri, ayah dengan anak kandung/tiri, paman dengan keponakan atau ibu dengan anak kandung/tiri (Ruth S Kempe & C. Henry Kempe).
Pengertian incest lebih luas ialah hubungan seksual yang dilakukan seseorang dalam keluarga atau seseorang yang sudah seperti keluarga, baik laki-laki atau perempuan, seperti ayah kandung, ayah tiri, ibu dari pacar, saudara laki-laki, saudara tiri, guru, teman, pendeta/ulama, paman atau kakek (Jenny Marsh; 1988)