Mohon tunggu...
Pendidikan

Peran Pendidikan dan Keluarga Terhadap Psikologi Anak

25 April 2014   20:57 Diperbarui: 4 April 2017   17:42 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi VIII DPR menyoroti tingginya kasus pelanggaran asusila dalam hubungan kekeluargaan (incest) di Provinsi Bengkulu, dan meminta pemerintah daerah mencari formula untuk mengatasi hal itu.

"Bengkulu menjadi sorotan dalam kasus incest, sehingga kami mengharapkan ini menjadi perhatian pemerintah daerah," kata ketua rombongan anggota Komisi VII DPR, Ida Fauziah, di Bengkulu, Senin (16/4/2012).Ia mengungkapkan hal itu, dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat daerah yang berkaitan dengan masalah sosial, agama dan kebencanaan yang dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.

Masalah sosial terutama yang terjadi dalam hubungan sedarah, menurut Ida adalah masalah penting yang harus diatasi. "Ini berkaitan dengan moral dan tentu ada penyebabnya, itu yang harus dicari akar masalahnya," katanya.Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan cukup prihatin, dengan tingginya kasus asusila di Bengkulu.

"Ini memang menjadi keresahan semua pihak karena kasus asusila, bahkan dalam hubungan kekeluargaan seperti incest cukup sering terjadi," katanya.Untuk mengatasi hal ini, ia sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pihak terkait. Peningkatan pemahaman keagamaan bagi masyarakat menurut Junaidi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ini.

"Saya sudah mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama membahas kondisi ini, salah satu solusinya adalah peningkatan iman dan peningktan moral," katanya.Khusus bagi korban incest kata Junaidi, pemerintah menyediakan rumah singgah yang menyediakan tempat bersalin dan menyediakan jatah hidup selama 10 hari.Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melakukan kontrol sosial, bukan menjauhi korban incest tapi ikut menolong mereka sehingga kehidupan sosialnya kembali normal. Peran pendidikan ini pun harus di tingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban.



  1. http://regional.kompas.com/read/2012/04/16/19061344/komisi.viii.soroti.kasus.incest.di.Bengkulu#



  1. Perumusan Masalah



  1. Apa itu pernikahan sedarah?


  2. Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun