Komisi VIII DPR menyoroti tingginya kasus pelanggaran asusila dalam hubungan kekeluargaan (incest) di Provinsi Bengkulu, dan meminta pemerintah daerah mencari formula untuk mengatasi hal itu.
"Bengkulu menjadi sorotan dalam kasus incest, sehingga kami mengharapkan ini menjadi perhatian pemerintah daerah," kata ketua rombongan anggota Komisi VII DPR, Ida Fauziah, di Bengkulu, Senin (16/4/2012).Ia mengungkapkan hal itu, dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat daerah yang berkaitan dengan masalah sosial, agama dan kebencanaan yang dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.
Masalah sosial terutama yang terjadi dalam hubungan sedarah, menurut Ida adalah masalah penting yang harus diatasi. "Ini berkaitan dengan moral dan tentu ada penyebabnya, itu yang harus dicari akar masalahnya," katanya.Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan cukup prihatin, dengan tingginya kasus asusila di Bengkulu.
"Ini memang menjadi keresahan semua pihak karena kasus asusila, bahkan dalam hubungan kekeluargaan seperti incest cukup sering terjadi," katanya.Untuk mengatasi hal ini, ia sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pihak terkait. Peningkatan pemahaman keagamaan bagi masyarakat menurut Junaidi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ini.
"Saya sudah mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama membahas kondisi ini, salah satu solusinya adalah peningkatan iman dan peningktan moral," katanya.Khusus bagi korban incest kata Junaidi, pemerintah menyediakan rumah singgah yang menyediakan tempat bersalin dan menyediakan jatah hidup selama 10 hari.Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melakukan kontrol sosial, bukan menjauhi korban incest tapi ikut menolong mereka sehingga kehidupan sosialnya kembali normal. Peran pendidikan ini pun harus di tingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban.
Perumusan Masalah