Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Nyai Walidah Ahmad Dahlan, Tokoh Perempuan Islam Penggerak Pendidikan dan Emansipasi Perempuan

27 Mei 2019   23:48 Diperbarui: 27 Mei 2019   23:54 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Saat Kongres Muhammadiyah ke-15 tahun 1926 di Surabaya, Siti Walidah mencengangkan banyak orang  karena berpidato di hadapan kongres. Memimpin kongres, adala peristiwa langka bagi perempuan di awal abad ke-20.

Sejumlah harian Surabaya memberitakannya, seperti Pewarta Surabaya. Bahkan, melalui Sin Tit Po, pewartanya mengajak kaum isteri Tionghoa agar bertindak maju seperti yang dipraktekkan warga 'Aisyiyah.

Nyai Ahmad Dahlan wafat pada tanggal 31 Mei 1946 pada usia 74 tahun. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.042/TK/1971, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Nyai Hj. Ahmad Dahlan untuk menghormati jasa-jasanya dalam menyebarluaskan Agama Islam dan mendidik perempuan.

Dari yang dilakukan Nyai Ahmad Dahlan, dapat ditarik jika perempuan mampu untuk berkiprah dan melakukan yang terbaik. Perempuan bisa cerdas dan memperoleh pendidikan tinggi, berorganisasi, mengembangkan diri, setara dengan lelaki.  Tindakan Nyai Ahmad Dahlan telah menginspirasi perempuan. 

Sumber : 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun