Apalagi kendaraan yang melewati Jakarta, bukan cuma yang berasal dari Jakarta saja. Banyak juga yang berasal dari daerah-daerah penyangga ibukota, seperti Tanggerang, Bekasi, Depok, bahkan Bogor.
Nah, untuk mencegah dan mengatasi pencemaran udara semakin tinggi karena semakin banyaknya jumlah kendaraan di jalan, sangat dibutuhkan  bahan bakar yang emisi gas buangnya lebih ramah lingkungan.
Standar Emisi Euro
Salah satu standar emisi gas yang buang yang digunakan di dunia adalah standar Euro. Standar ini sesuai dengan namanya, mengacu yang dijual di negara-negara Uni Eropa (European Union/ EU).Â
Selain standar Euro, ada juga standar lain, yakni Environmental Protecton Agency (EPA), yang diterapkan oleh industri otomotif di Amerika Serikat. Standar emisi Euro sudah berlaku sejak 1988 dengan sebutan Euro 0.
Penghitungan yang lebih ketat mulai diwajibkan pada 1992 dengan Euro I. Lalu secara bertahap Uni Eropa memperketat lagi peraturan menjadi standar Euro II (1996), Euro III (2000), Euro IV (2005), Euro V (2009), dan Euro VI (2014).
Standar  emisi Euro ini kemudian banyak diadopsi negara-negara di luar Eropa.  Termasuk di Asia. Indonesia merupakan salah satunya. Standar Euro bukan berarti standar untuk meningkatkan kinerja mesin kendaraan, namun standar yang diterapkan, dapat berpengaruh pada lingkungan karena mampu mengurangi polusi udara dari hasil gas buang mesin kendaraan.
Selain mesin, EURO juga mengharuskan BBM memenuhi standar tertentu keluaran emisi kendaraan, yang diukur dalam batas kandungan sulfur/ppm. Dalam Euro 3 kadar sulfur di bawah 150 PPM, Euro 4 dan Euro 5 kadar sulfur di bawah 50 PPM, dan Euro 6 reduksi sulfur di mesin bensin dan solarpun jauh menurun dan hasilnya juga lebih ramah lingkungan.
Euro 4 Jelang  2018