Pendaftaran peserta dapat dilakukan dengan menggunakan NIK/E-KTP. Dengan mendaftar, berarti peserta mengakui hak dan kewajiban untuk peserta BPJS Kesehatan.
13. Pengaduan Keluhan
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengadukan keluhannya melalui care center BPJS Kesehatan, sebagai layanan informasi terpusat seputar BPJS Kesehatan selama  24 jam. Tinggal menekan tombol bergambar gagang telepon untuk menghubungi care center 1500400
14. Pengaturan
Berisi Hapus Notofikasi, Ubah Password, dan Keluar aplikasi
********
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI