Tidak ada jalan lain untuk tidak terkena denda  atau menghindari merasa malu diingatkan oleh petugas kesehatan di depan pendaftar lainnya, selain membayar iuran tepat waktu.
Layanan BPJS Kesehatan Mobile
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan saat ini sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah. Â Saat ini sudah banyak tempat bisa dilakukan di berbagai tempat, mulai dari minimarket hingga kantor pos. Selain itu dapat juga dilakukan melalui ATM, Internet, dan mobile banking. Â Â
Sayangnya, menurut  Kompas.Com,  Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan sejak BPJS dibentuk Januari tahun 2014 hingga Mei 2017 tercatat jumlah tunggakan mencapai Rp 3,4 Triliun.
Penyebabnya antara lain ketidakmampuan membayar dan keinginan membayar yang rendah. Namun, ada juga yang mengatakan tidak membayar dengan alasan ribet atau membayar jauh.
Menurut saya, alasan ibu yang curhat karena terlalu sibuk sehingga lupa tanggal batas akhir pembayaran tanggal 10 setiap bulan pun masuk akal. Untuk orang-orang seperti ini, perlu adanya sebuah notifikasi pembayaran atau informasi yang dengan mudah didapatkan terkait BPJS.
Saat kopiwriting Kompasiana bersama BPJS Kesehatan RI, Senin 25 September 2017, semua ini seakan terjawab saat saya bersama teman-teman berkesempatan mengenal lebih jauh mengenai aplikasi Mobile JKS dari BPJS Kesehatan. Dengan aplikasi ini, kemudahan layanan program JKN KIS diberikan untuk peserta BPJS.
Saya pun baru tahu mengenai aplikasi BPJS Kesehatan yang dibuat untuk mempermudah peserta BPJS yang saat ini mobilitasnya tinggi. Menurut Gunadi (deputi bidang operasional teknologi dan informasi) aplikasi Mobile JKN juga  dilakukan juga seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Zamannya digital.
Dengan Mobile JKN, setidaknya terdapat sejumlah  kemudahan, yakni kemudahan mendaftar sebagai peserta dan update data, mengetahui info data peserta dan keluarga, informasi tagihan iuran peserta, lokasi layanan kesehatan terdekat, informasi dan pengaduan seputar JKN KIS.