Pendaftaran peserta dapat dilakukan dengan menggunakan NIK/E-KTP. Dengan mendaftar, berarti peserta mengakui hak dan kewajiban untuk peserta BPJS Kesehatan.
13. Pengaduan Keluhan
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengadukan keluhannya melalui care center BPJS Kesehatan, sebagai layanan informasi terpusat seputar BPJS Kesehatan selama  24 jam. Tinggal menekan tombol bergambar gagang telepon untuk menghubungi care center 1500400
14. Pengaturan
Berisi Hapus Notofikasi, Ubah Password, dan Keluar aplikasi
********
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H