Mohon tunggu...
Rianto Harpendi
Rianto Harpendi Mohon Tunggu... Insinyur - Universe

Dum spiro, spero

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Merawat Demokrasi, Tantangan dan Urgensinya

18 Maret 2022   06:38 Diperbarui: 21 Maret 2022   16:33 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menunda pemilu 2024 tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga mengkhianati demokrasi. Sumber: gettyimages/Ulet Ifansasti

Budaya korupsi menghambat proses dan fungsi demokrasi. Korupsi menghambat investasi, kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan semakin sulit terwujud. Ironisnya, lembaga peradilan sering memberikan diskon hukuman bagi pelaku korupsi dengan alasan yang konyol dan tidak masuk akal.

Adalah hal yang wajar bila skor rule of law index Indonesia tahun 2021 hanya 0.52; berada di posisi 68 dari 139 negara. World Justice Project mencatat, Indonesia sebagai negara hukum masih lemah dalam hal pemberantasan korupsi, peradilan sipil dan peradilan pidana.

Sering kali hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Penegakan hukum di tanah air cenderung semakin jauh dari prinsip adil, independen dan bebas. Supremasi hukum sudah mulai memudar.

Dalam demokrasi, pemerintah bisa berfungsi dengan baik bila ada check and balances. Sayangnya, kita hampir tidak pernah melihat itu terjadi di Indonesia, khususnya dalam beberapa tahun ini. Kita sering melihat elit dan partai politik lebih tertarik berada dalam lingkar kekuasaan atau penguasa.

Menjadi penyeimbang artinya berada di luar istana. Ini yang kurang disukai oleh sebagian elit dan partai politik.

Kalaupun mau menjadi oposisi, perannya kurang "bertaring" dan cenderung bermain aman. Begitu juga dengan DPR. Sebagai lembaga legislatif, perannya dalam check and balances hampir tidak kelihatan.

Eksekutif, legislatif dan yudikatif merupakan pilar demokrasi. Bila ketiga lembaga itu masih lazim melakukan korupsi dan belum melakukan fungsinya dengan baik, kepercayaan publik atas tiga lembaga tersebut akan menurun. Dampak jangka panjangnya ialah publik tidak lagi percaya pada demokrasi (Susan Rose-Ackerman, 2003).

Studi yang dilakukan Transparency International pada 2018 juga menunjukkan, ada korelasi antara korupsi dengan demokrasi. Kegagalan suatu negara dalam mengendalikan korupsi secara berkelanjutan menyebabkan krisis demokrasi.

Korupsi menggerogoti demokrasi. Lembaga yang berkantor pusat di Berlin, Jerman, itu juga menemukan, negara yang memiliki skor indeks persepsi korupsi tinggi cenderung memiliki indeks demokrasi yang tinggi juga.  

Kebebasan sipil menurun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun