Mohon tunggu...
Rianto Harpendi
Rianto Harpendi Mohon Tunggu... Insinyur - Chemical Engineer

Dum spiro, spero

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Merawat Demokrasi, Tantangan dan Urgensinya

18 Maret 2022   06:38 Diperbarui: 21 Maret 2022   16:33 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menunda pemilu 2024 tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga mengkhianati demokrasi. Sumber: gettyimages/Ulet Ifansasti

Candu kekuasaan?

Demokrasi Indonesia kembali diuji. Wacana memperpanjang masa pemerintahan Presiden Jokowi, dengan menunda pelaksanaan pemilu 2024 atau amandemen UUD 1945, membuat ruang publik kembali gaduh.

Wacana tersebut tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga mengkhianati demokrasi itu sendiri; pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Konstitusi membatasi siapapun yang menjadi presiden hanya 2 periode. Memang, konstitusi bisa diamandemen.

Namun, tidak ada alasan yang logis, mendesak dan konstitusional menunda pemilu 2024 atau amandemen UUD 1945.

Kita patut curiga dengan motif atau tujuan dari beberapa elit politik dan partai politik yang ingin menunda pemilu 2024 dan mengubah konstitusi.

Lagipula, berdasarkan survei sejumlah lembaga, mayoritas masyarakat Indonesia menolak ide penundaan pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945. Bila konstitusi melarang dan konstituen menolak, patut diduga motif atau tujuan dari ide menunda pemilu 2024 dan amandemen konstitusi adalah untuk kepentingan oligarki.

Mengubah aturan atau konstitusi demi mempertahankan kekuasaan atau berada dalam lingkar kekuasaan. Sepertinya kekuasaan sudah menjadi candu.

Bila sudah candu kekuasaan, maka kita perlu mencermati apa yang dikatakan oleh Lord Acton: kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.

Meskipun masih sebatas ide atau wacana, memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan dan cara apapun merupakan hal yang tidak patut dan tidak etis. Demokrasi ada bukan untuk melayani kepentingan elit dan penguasa. Demokrasi ada untuk melayani kepentingan setiap orang.

Bila wacana memperpanjang masa jabatan presiden benar-benar terjadi, sangat mungkin indeks demokrasi Indonesia kembali merosot. Dan, tidak menutup kemungkinan bangsa Indonesia semakin menyimpang dari esensi dan nilai demokrasi, sekalipun Indonesia masih mengakui sistem demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun