Mohon tunggu...
Riani Amaliah
Riani Amaliah Mohon Tunggu... MAHASISWA -

D-III Akuntansi Politeknik Negeri Bandung MPB3AKA

Selanjutnya

Tutup

Money

Unsur Unsur yang harus ada dalam menghitung Harga Pokok Produksi

7 November 2015   09:02 Diperbarui: 4 April 2017   17:50 9121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahan langsung dan tenaga kerja langsung merupakan biaya utama dari suatu produk. Overhead pabrik meliputi semua biaya lain yang harus terjadi dalam membuat suatu produk tersebut. Semua biaya produksi selain dari bahan langsung dan tenaga kerja langsung, yang terdiri atas tiga kelompok biaya, yakni biaya bahan tidak langsung, biaya tenaga kerja tidak langsung, dan biaya produksi tidak langsung lainnya seperti air, listrik, telepon, asuransi, pajak, pemeliharaan, penyusutan, dan lain-lain.

Biaya overhead pabrik adalah semua biaya untuk memproduksi suatu produk selain dari bahan langsung dan tenaga kerja langsung, yaitu bahan tidak langsung, tenaga kerja tidak langsung, dan semua biaya tidak langsung lainnya.

Biasanya biaya overhead pabrik dapat diklasifikasikan dalam tiga kelompok utama, yaitu sebagai berikut :

(1)Bahan tidak langsung dan perlengkapan, merupakan bahan yang dipakai dalam produksi yang tidak dapat dibebankan secara langsung kepada objek biaya tertentu dengan pertimbangan ekonomid dan praktis. Dengan kata lain perlengkapan pabrik merupakan unsur-unsur biaya yang menjaga pabrik agar berada dalam kondisi kerja yang baik, seperti minyak pelumas dan perlengkapan kebersihan dan keselamatan.

(2)Tenaga kerja tidak langsung, adalah semua biaya tenaga kerja pabrik yang secara tidak langsung terlibat dalam proses produksi dari suatu produk, dikelompokkan sebagai biaya tenaga kerja langsung, seperti tenaga kerja pengawas dan tenaga penunjang yang diperlukan untuk mengoperasikan fasilitas produk.

(3)Biaya tidak langsung lainnya, biaya ini meliputi berbagai macam biaya overhead pabrik yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai biaya bahan tidak langsung ataupun biaya tenaga kerja tidak langsung.

 

***

Jadi dalam memperhitungkan harga pokok produksi harus memasukkan perhitungan biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead dalam menetapkan harga jual suatu produk atau jasa, sehingga biaya yang ditetapkan sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya.

Bacaan lebih lanjut : Carter.2009.Akuntansi Biaya.Jakarta:Salemba Empat

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun