Pada tahun 2001, Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden Indonesia, menggantikan pemerintahan Abdurrahaman Wahid yang telah dimakzulkan setelah menjabat sejak 1999. Megawati menjadi Presiden perempuan pertama di Indonesia, menjadi tonggak sejarah bagi negara ini.
Ia membentuk kabinet bernama "Kabinet Gotong Royong" bersama dengan pasangannya, Hamzah Haz. Program kerja kabinet ini mencakup empat poin utama, termasuk mewujudkan otonomi yang kuat bagi daerah, menyehatkan sistem perbankan, memperkuat peran TNI dan Polri, serta menegakkan supremasi hukum.
Selama pemerintahannya, Megawati menghadapi tiga masalah utama, yaitu pelanggaran hak asasi manusia yang perlu ditangani secara tegas, penurunan tingkat pengangguran dan perekonomian yang harus diperbaiki, serta penurunan kewibawaan sistem hukum yang menimbulkan tantangan dalam menegakkan keadilan. Meskipun dihadapkan pada tantangan-tantangan ini, pemerintahan Megawati berusaha mengatasi masalah tersebut dan melaksanakan program-program kerja untuk mencapai tujuan pemerintahannya.
Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan
Â
Dalam bidang hukum dan pemerintahan, pada masa pemerintahannya, MPR melakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 10 November 2001. Amandemen tersebut menegaskan Indonesia sebagai negara hukum dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilihan presiden dan wakil presiden juga diubah, dengan rakyat yang memilih mereka secara langsung pada pemilu tahun 2004. Selain itu, ada pembatasan wewenang MPR, peningkatan kedudukan DPR untuk menguatkan posisinya, dan penetapan APBN oleh presiden, serta penegasan wewenang BPK.
 Reformasi Bidang EkonomiÂ
Â
Dalam bidang ekonomi, Megawati mewarisi berbagai persoalan ekonomi dari krisis yang melanda Indonesia sejak 1998. Pemerintahannya berupaya memulihkan situasi ekonomi dengan paket kebijakan pemulihan ekonomi yang komprehensif, yang berfokus pada sektor riil dan keuangan sebagai stimulus pemulihan. Selain itu, terdapat keputusan dari MPR yang menjadi acuan dalam pembangunan ekonomi melalui Tap MPR RI No. IV/ MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 dan Program Pembangunan Nasional (Propenas) lima tahun yang ditetapkan oleh presiden bersama DPR.
1. Kurs Rupiah
Presiden Megawati Soekarno Putri melakukan berbagai reformasi di sektor ekonomi, terutama dalam hal kebijakan fiskal, efisiensi belanja negara, dan privatisasi BUMN. Di sektor keuangan, langkah-langkah seperti perancangan Jaring Pengaman Sektor Keuangan, divestasi bank-bank di BPPN, penguatan struktur pengawasan bank negara, serta restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi, dan dana pensiun dilakukan. Pada sektor investasi, ada peninjauan Daftar Negatif Investasi, penyederhanaan perizinan, serta restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi, juga upaya pemberantasan korupsi.
Hasil dari reformasi ini dinilai memberikan dampak positif. Kurs Rupiah mengalami perbaikan signifikan, dari sekitar Rp. 9.800 pada tahun 2001 menjadi Rp. 9.100 pada tahun 2004. Selain itu, tingkat inflasi berhasil menurun dari 13,1% menjadi 6,5%, sementara pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 2%. Poin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami kenaikan dari 459 pada tahun 2001 menjadi 852 pada tahun 2004.
2. Penurunan Angka Kemiskinan
Dalam upaya memperbaiki sektor perbankan dan ekonomi masyarakat secara umum, pemerintahan Megawati fokus pada mengatasi inflasi yang meningkat. Langkah-langkah tersebut berdampak pada stabilitas perekonomian Indonesia, dan pertumbuhan ekonomi di masa pemerintahannya berhasil mencapai 5%. Selain itu, dampak lain yang berhasil diraih adalah penurunan persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, dari sebelumnya sekitar 28%, berhasil menurun menjadi 18% selama masa pemerintahan Megawati.
Masalah Disintegrasi dan Kedaulatan WilayahÂ
Presiden Megawati Soekarno Putri menghadapi tantangan besar terkait masalah disintegrasi dan kedaulatan wilayah di beberapa provinsi, terutama di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua. Tidak meratanya pembangunan dan pembagian hasil sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah menjadi pemicu keinginan beberapa provinsi untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menangani masalah ini, Presiden Megawati melakukan berbagai upaya. Melalui UU No. 1b/2001 dan UU No. 21/2001, propinsi NAD dan Papua akan menerima 70% dari hasil pertambangan minyak bumi dan gas alam di wilayah mereka. Selain itu, untuk meredam keinginan melepaskan diri, Presiden Megawati melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh pada tanggal 8 September 2001. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan tokoh-tokoh Aceh dan mensosialisasikan UU No. 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus untuk provinsi NAD. Upaya lainnya adalah menandatangani prasasti perubahan status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe menjadi universitas negeri.
Namun, upaya untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI diuji saat terjadi sengketa status Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Malaysia. Meskipun Indonesia telah memperjuangkan pengakuan internasional bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Indonesia sejak tahun 1997, Mahkamah Internasional di Den Haag akhirnya memutuskan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari Malaysia. Ini menjadi pukulan bagi diplomasi luar negeri Indonesia dan menunjukkan kelemahan dalam menangani sengketa perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Pelaksanaan PemiluÂ
Pada tahun 2004, Indonesia mengalami pemilu yang menjadi tonggak sejarah dalam proses demokratisasi negara. Pemilu tersebut memiliki dua tahapan, yaitu pemilihan anggota legislatif dan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden. Ini merupakan pemilu pertama di mana rakyat secara langsung dapat memilih wakil rakyat mereka di tingkat pusat dan daerah.
Pemilu legislatif pada tanggal 5 April 2004 diikuti oleh 24 partai politik. Lima partai yang meraih suara terbanyak adalah Partai Golkar, PDI-P, PKB, PPP, dan PAN. Berdasarkan perolehan suara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilu presiden.
Pemilu presiden yang dilaksanakan pada 5 Juli 2004 tidak menghasilkan pemenang dengan suara lebih dari 50%, sehingga digelar putaran kedua pada 20 September 2004. Pasangan H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla berhasil mengungguli pasangan Hj. Megawati Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi. Pasangan Yudhoyono-Kalla memperoleh 60,62% suara, sedangkan pasangan Megawati-Muzadi memperoleh 39,38% suara.
Pemilu 2004 menandai langkah maju dalam proses demokratisasi di Indonesia. Rakyat memiliki kesempatan untuk memilih wakil mereka dan pemilihan presiden secara langsung, yang menggambarkan partisipasi aktif rakyat dalam menentukan masa depan negara.
Keamanan Negara
Presiden Megawati Soekarnoputri juga menunjukkan fokus pada kebijakan melawan terorisme selama masa pemerintahannya. Untuk mengatasi ancaman terorisme, ia mengambil langkah-langkah berarti, termasuk upaya kerjasama internasional dengan negara-negara di Asia Tenggara.
Salah satu hasil kebijakan tersebut adalah pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang anti terorisme, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Anti Terorisme. Undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi penanganan kasus terorisme dan memperkuat kapasitas pemerintah untuk menghadapi ancaman tersebut.
Penerapan Undang-Undang Anti Terorisme berhasil menghasilkan penangkapan dan pengadilan terhadap pelaku bom Bali yang terjadi pada tahun 2002. Terdakwa yang terlibat dalam serangan bom Bali diproses dan dihukum mati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan ini menunjukkan komitmen Presiden Megawati dalam menegakkan hukum dan menindak para pelaku kejahatan terorisme.
Selama masa pemerintahannya, meskipun hubungan antara Indonesia dan Australia sempat merenggang akibat krisis politik terkait Referendum Timor-Timur, Megawati Soekarnoputri berhasil mempertahankan kerjasama antar-negara dalam menghadapi ancaman terorisme. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya bersama di tingkat regional dan internasional untuk memerangi terorisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H