Hasil dari reformasi ini dinilai memberikan dampak positif. Kurs Rupiah mengalami perbaikan signifikan, dari sekitar Rp. 9.800 pada tahun 2001 menjadi Rp. 9.100 pada tahun 2004. Selain itu, tingkat inflasi berhasil menurun dari 13,1% menjadi 6,5%, sementara pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 2%. Poin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami kenaikan dari 459 pada tahun 2001 menjadi 852 pada tahun 2004.
2. Penurunan Angka Kemiskinan
Dalam upaya memperbaiki sektor perbankan dan ekonomi masyarakat secara umum, pemerintahan Megawati fokus pada mengatasi inflasi yang meningkat. Langkah-langkah tersebut berdampak pada stabilitas perekonomian Indonesia, dan pertumbuhan ekonomi di masa pemerintahannya berhasil mencapai 5%. Selain itu, dampak lain yang berhasil diraih adalah penurunan persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, dari sebelumnya sekitar 28%, berhasil menurun menjadi 18% selama masa pemerintahan Megawati.
Masalah Disintegrasi dan Kedaulatan WilayahÂ
Presiden Megawati Soekarno Putri menghadapi tantangan besar terkait masalah disintegrasi dan kedaulatan wilayah di beberapa provinsi, terutama di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua. Tidak meratanya pembangunan dan pembagian hasil sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah menjadi pemicu keinginan beberapa provinsi untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menangani masalah ini, Presiden Megawati melakukan berbagai upaya. Melalui UU No. 1b/2001 dan UU No. 21/2001, propinsi NAD dan Papua akan menerima 70% dari hasil pertambangan minyak bumi dan gas alam di wilayah mereka. Selain itu, untuk meredam keinginan melepaskan diri, Presiden Megawati melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh pada tanggal 8 September 2001. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan tokoh-tokoh Aceh dan mensosialisasikan UU No. 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus untuk provinsi NAD. Upaya lainnya adalah menandatangani prasasti perubahan status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe menjadi universitas negeri.
Namun, upaya untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI diuji saat terjadi sengketa status Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Malaysia. Meskipun Indonesia telah memperjuangkan pengakuan internasional bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Indonesia sejak tahun 1997, Mahkamah Internasional di Den Haag akhirnya memutuskan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari Malaysia. Ini menjadi pukulan bagi diplomasi luar negeri Indonesia dan menunjukkan kelemahan dalam menangani sengketa perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Pelaksanaan PemiluÂ
Pada tahun 2004, Indonesia mengalami pemilu yang menjadi tonggak sejarah dalam proses demokratisasi negara. Pemilu tersebut memiliki dua tahapan, yaitu pemilihan anggota legislatif dan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden. Ini merupakan pemilu pertama di mana rakyat secara langsung dapat memilih wakil rakyat mereka di tingkat pusat dan daerah.
Pemilu legislatif pada tanggal 5 April 2004 diikuti oleh 24 partai politik. Lima partai yang meraih suara terbanyak adalah Partai Golkar, PDI-P, PKB, PPP, dan PAN. Berdasarkan perolehan suara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilu presiden.
Pemilu presiden yang dilaksanakan pada 5 Juli 2004 tidak menghasilkan pemenang dengan suara lebih dari 50%, sehingga digelar putaran kedua pada 20 September 2004. Pasangan H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla berhasil mengungguli pasangan Hj. Megawati Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi. Pasangan Yudhoyono-Kalla memperoleh 60,62% suara, sedangkan pasangan Megawati-Muzadi memperoleh 39,38% suara.