Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Bentuk Refleksi dari Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pilkada 2024

25 September 2024   20:02 Diperbarui: 28 September 2024   07:16 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengundian dan penetapan nomor urut calon dalam Pemilihan Kepala Daerah ke depan kita singkat Pilkada 2024 telah menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan menuju pesta demokrasi rakyat di seluruh Indonesia. 

Bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi pesta ini juga memberikan pengaruh psikologis kepada para kandidat dan pemilih karena sering kali nomor urut dianggap sebagai simbol keberuntungan dalam pesta itu. Nomor urut itu diidentikkan dengan keberhasilan dalam menarik simpati publik.

Kita sebagai publik mungkin melihat pengundian ini sebagai langkah prosedural saja, namun bagi para calon, nomor urut memiliki nilai lebih. Nomor ini juga memiliki nilai dalam menentukan strategi kampanye mereka.

Baca juga: Menulis Puisi Nak

Bagi tim kampanyepun, nomor urut bukan hanya alat untuk mengenali calon di surat suara juga sering dijadikan bahan untuk menciptakan gimik yang menarik perhatian publik.

Gimik merupakan istilah yang merujuk pada trik atau cara tertentu yang digunakan untuk menarik perhatian orang. Sering kali dipakai dalam konteks pemasaran, promosi, atau kampanye.

Dalam politik, gimik bisa berupa tindakan, pernyataan, atau simbol-simbol yang dipakai oleh kandidat atau partai untuk menarik perhatian pemilih dengan cara yang kreatif atau bahkan tidak terduga.

Misalnya, penggunaan slogan, simbol tertentu, atau bahkan kegiatan yang mengesankan bisa dianggap sebagai gimik politik mereka. 

Tujuan utamanya membangun citra. Citra yang kuat atau menciptakan kesan mendalam di benak masyarakat agar mendukung calon tersebut.

Biasanya nomor urut 1 diincar. Nomor 1 sering dianggap sebagai lambang "juara" atau "terdepan," sementara nomor urut 2 dapat dianggap sebagai simbol harmoni dan keseimbangan.

Inilah berbagai makna yang seringkali dimanfaatkan dalam kampanye untuk meningkatkan daya tarik calon di mata rakyat selaku pemilih.

Selain itu, pengundian nomor urut  bagi publik pertanda mulai mendapat gambaran tentang visi dan misi yang akan dibawa para calon tersebut. Dalam kampanye Pilkada 2024, calon-calon pemimpin daerah diperkirakan akan fokus pada program-program unggulan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah mereka. 

Isu-isu seperti pembangunan infrastruktur daerah, penanganan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat menengah ke bawah, dan pendidikan gratis akan menjadi tema yang hangat diperbincangkan.

Pengundian menandakan dimulainya kampanye pada tanggal 25 September. Masyarakat akan segera disuguhi berbagai program yang dibawa masing-masing calon. 

Program menjadi sorotan tentu untuk menjawab tanya bagaimana calon-calon ini bisa menghadirkan solusi konkret atas masalah-masalah lokal. Program ini sekaligus menunjukkan integritas dan kapabilitas mereka sebagai bakal calon pemimpin.

Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024: Awal Persaingan dan Gimik Kampanye

Hari yang dinanti-nantikan pengundian dan penetapan nomor urut calon peserta Pilkada 2024 secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Acara itu tak hanya menjadi penanda dimulainya masa kampanye, tetapi membuka ruang bagi para kandidat untuk menyusun strategi demi meraih simpati publik.

Nomor urut yang didapatkan menjadi titik awal persaingan. Tiap calon akan berlomba-lomba memanfaatkannya untuk mendongkrak popularitas mereka dalam sekejap.

Nomor urut digunakan sebagai bagian dari strategi branding dan gimik kampanye. Nomor urut 1 dijadikan simbol keunggulan dan keterdepanan, dengan slogan-slogan yang mencerminkan visi seorang pemimpin yang siap menjadi yang pertama dalam membangun daerah. 

Begitupun nomor urut 2 bisa saja dipersepsikan sebagai simbol keseimbangan, harmoni, atau dualitas kekuatan yang saling melengkapi. 

Tak jarang, tim kampanye juga akan memanfaatkan makna filosofis atau numerologi dari nomor urut untuk memperkuat citra kandidat mereka.

Jumlah pasangan calon yang berkompetisi bervariasi. Ada daerah dengan persaingan ketat di antara tiga hingga empat pasangan calon, sementara di beberapa tempat lainnya, kontestasi hanya diikuti oleh dua pasangan. 

Setiap pasangan tentu akan memanfaatkan nomor urut yang mereka dapatkan untuk menciptakan gimik-gimik kampanye, mulai dari jargon hingga simbol-simbol visual yang memikat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aturan main yang jelas terkait kampanye. KPU mengingatkan para peserta untuk tetap berpegang pada aturan yang berlaku, terutama dalam hal penggunaan media sosial dan iklan kampanye.

Kampanye resmi dimulai pada Rabu, 25 September 2024 dan masyarakat kini menantikan visi serta misi yang akan dibawa oleh para kandidat untuk meningkatkan kualitas hidup di wilayah masing-masing.

Dengan demikian, pengundian nomor urut bukan hanya menjadi acara simbolis, tetapi juga menjadi awal dari babak baru persaingan dalam Pilkada 2024. 

Masyarakat kini menanti gimik kampanye yang kreatif, namun lebih dari itu diharapkan adanya program-program yang konkret dan solutif untuk menjawab berbagai tantangan di daerah mereka.

Dalam konteks Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang misalnya, gimik politik merujuk pada strategi yang digunakan oleh para calon untuk menarik perhatian pemilih melalui simbol-simbol, narasi, atau aksi yang mudah diingat dan menciptakan dampak visual atau emosional.

Salah satu contoh gimik yang digunakan adalah maskot resmi yang diberi nama "Pandeka", yang mewakili semangat pemilihan di Padang Panjang.

Selain itu, setiap calon pasangan, seperti Edwin-Albert (Nomor Urut 1), Nasrul-Eri (Nomor Urut 2), dan Hendri Arnis-Alex Saputra (Nomor Urut 3), memanfaatkan nomor urut mereka dalam berbagai cara kreatif untuk membangun narasi kampany mereka.

Misalnya, nomor urut sering kali digunakan sebagai simbol keberuntungan atau asosiasi tertentu yang dapat membangkitkan ikatan emosional dengan pendukung mereka.

Selama masa kampanye, KPU Padang Panjang menekankan pentingnya menjaga ketertiban, kedamaian, dan solidaritas dalam setiap kegiatan politik, sehingga meskipun ada elemen gimik, tujuan utamanya tetap pada pelaksanaan Pilkada yang bermartabat.

Pada Pilkada 2024 tahun ini di Kota Padang Panjang seperti disebut di atas, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing untuk memimpin kota sejuk tersebut.

Setiap pasangan calon memiliki agenda utama yang mengutamakan pembangunan dan kemajuan kota, terutama di sektor pendidikan, ekonomi, sosial, serta peningkatan citra Padang Panjang sebagai "Kota Serambi Mekah".

1. Pasangan Edwin-Albert misalnya berfokus pada pengembangan sektor pertanian dan pendidikan, mengingat latar belakang Edwin yang merupakan akademisi bidang pertanian dan mantan Wakil Walikota Padang Panjang.

2. Pasangan Nasrul-Eri berencana memperkuat sektor ekonomi dengan membawa pengalaman bisnis Nasrul, yang aktif sebagai pengusaha di Jakarta.

3. Pasangan Hendri Arnis-Alex Saputra mengusung program pembangunan berkelanjutan, serta memperhatikan visi-misi kandidat lain untuk menciptakan harmoni dan kesinambungan dalam pembangunan kota.

Setelah pengundian nomor urut, kampanye dimulai Rabu, 25 September 2024, dengan acara deklarasi damai di GOR Chatib Soelaiman Bancah Laweh. Agenda kampanye ini akan berlangsung hingga 23 November 2024.

Sesuai agenda pilkada 2024 di Kota Padang Panjangpun akan dilaksanakan secara serentak bersama Pilkada di daerah lain di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Pemilihan ini akan menentukan siapa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang untuk periode 2025-2030.

Isu-isu hangat seputar Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang mencakup berbagai aspek. Mulai dari kerawanan pelanggaran pemilu hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Bawaslu Padang Panjang memetakan potensi kerawanan berdasarkan pengalaman Pemilu 2020 dan Pemilu 14 Februari 2024. Bawaslu fokus pada insiden pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS dan laporan terkait ketidaknetralan ASN.

Beberapa gugatan hasil perolehan suara pada pemilu sebelumnya juga menjadi dasar untuk melakukan pemetaan kerawanan dalam Pilkada 2024.

Selain itu, KPU Padang Panjang berupaya memastikan kampanye berlangsung damai dengan menggelar deklarasi damai untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota. Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelaksanaan pilkada yang bermartabat tersebut.

Hal ini tentu menjadi catatan perhatian penting bagi penyelenggara dan peserta pilkada agar pesta demokrasi kali ini di Padang Panjang dapat berlangsung dengan lancar dan damai tanpa ada pelanggaran atau sengketa  berlarut-larut.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia adalah proses pemilihan langsung kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, oleh rakyat di daerah tersebut. 

Dilaksanakan berdasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang merupakan revisi dari beberapa undang-undang sebelumnya.

Beberapa isu utama yang sering muncul dalam pelaksanaan Pilkada dan perlu antisipasi, antara lain:

1. Menghindari Politik Uang (Money Politics)

Masalah utama yang tak boleh terjadi dalam Pilkada, kandidat atau tim sukses menggunakan uang untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Praktik ini bertentangan dengan hukum dan sulit diberantas bila dilakukan secara terselubung.

2. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

ASN diminta bersikap netral dalam Pilkada, tetapi ada saja laporan tentang keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu calon, baik secara terang-terangan maupun diam-diam.

3. Politik Identitas

Penggunaan isu-isu seperti agama, suku, atau ras dalam kampanye politik harus dihilangkan karena ini sering memecah belah masyarakat. Hal ini menjadi tantangan dalam menjaga keberagaman dan kerukunan di tengah masyarakat Indonesia.

4. Tingginya Biaya Kampanye

Biaya kampanye yang sangat besar pun harus dihindari. Bila tidak , hal ini mendorong adanya praktik korupsi, karena kandidat yang terpilih sering kali merasa perlu "mengembalikan" dana yang telah terlanjur dikeluarkan selama kampanye.

5. Pemilih Tidak Rasional

Masih banyak pemilih yang memilih berdasarkan kedekatan personal atau popularitas kandidat, bukan berdasarkan program atau visi misi yang ditawarkan.

6. Partisipasi Pemilih

Meskipun Pilkada wujud demokrasi langsung, masih ada saja tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di daerah-daerah terpencil atau di kalangan masyarakat yang apatis.

Pilkada 2024 ini semoga bisa meminimalisir isu-isu di atas. Dengan demikian Pilkada bisa sukses.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun