Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UU Cipta Kerja: Bila Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Harus Beri Pesangon

26 Maret 2023   13:29 Diperbarui: 26 Maret 2023   13:37 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by Sekretariat Kabinet

Keempat, masalah pesangon dan poin-poin PHK

Perppu Cipta Kerja yang sekarang, masalah pesangon menimbulkan polemik. Perppu menetapkan dan mengundangkan bahwa pemberian pesangon menjadi 9 kali ditanggung oleh pengusaha.

Sebagaimana bunyi ketentuan Pasal 156 ayat (1) pesangon sebesar itu baru bisa diambil, dengan catatan sudah 8 tahun bekerja. Duh, kecil menurut kita pekerja. Namun, menurut pengusaha itu sudah besar di tengah krisis saat ini.

Kelima, berdasar poin memperbolehkan mem-PHK pekerja di atas, sebagian masyarakat, masih menilai Perppu ini tidak memberi perlindungan kepada pekerja.

PHK secara sepihak dari perusahaan inilah yang dinilai sarat pemutusan hubungan kerja itulah letak kontroversinya. Perppu seolah lebih berpihak dan memberi ruang subyektivitas kepada pemberi kerja. Mereka tentu lebih mudah untuk menilai pekerja dan memecat.

Sebagaimana Airlangga mengatakan "Indonesia sedang resesi global dengan peningkatan inflasi, ancaman stagflasi, dan bukan kita saja, beberapa negara sedang berkembang sudah menjadi pasien IMF. “Kondisi krisis ini sangat nyata untuk emerging developing country.”

Yah, kita serahkan semua kepada Allah. Semoga pekerja menjaga ritme kerja mereka, terampil, beretos kerja tinggi agar tak terdampak PHK. In sya Allah, usaha takkan pernah mengkhianati hasil. Man jadda wa jadda, siapa yang bersungguh-sungguh pasti dapat. Semangat Kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun