Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masuk Sekolah Pukul 05.00 untuk Anak SMA/SMK di NTT Tak Masalah

2 Maret 2023   08:22 Diperbarui: 2 Maret 2023   09:58 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ternyata respon anak-anak cukup baik. Pada awalnya sekitar 16 orang siswa dari 400-an siswa datang pukul 05.00, tetapi setelah pukul 05.30 Wita semakin banyak yang datang walaupun terlambat di SMA Negeri I Kupang.

Sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah ini dimulai pukul 06.30 Wita dan sekarang  maju ke pukul 05.30 WITA sesuai instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Pemajuan waktu belajar mengajar juga diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah. Biasanya pulang pukul 13.00 Wita, sekarang  pulang lebih awal, yakni jam 12.00 Wita.

Siswi kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, karolina Langko,  mengaku tak masalah dengan pemajuan waktu belajar mengajar di sekolahnya. "Ini demi pengembangan karakter siswa, jadi saya setuju saja," katanya.

Namun, kesulitan mengakses pelayanan transportasi dialami untuk berangkat ke sekolah lebih pagi. Angkutan umum belum beroperasi pada pukul 04.30-05.30 Wita. Bangun pukul 04.00 pagi, diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Harapan mereka untuk transportasi bagi pelajar diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga.

Angkutan umum belum beroperasi karena baru dua sekolah menengah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 Wita, SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri I Kota Kupang.

Tapi, Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi, sudah ada 10 SMA/SMK di Kota Kupang yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 Wita untuk pelajar kelas 12.

Sekolah yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 Wita untuk pelajar kelas 12 itu, meliputi:

SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda selaku wakil rakyat, mengkritik aturan masuk sekolah puul 5 pagi di NTT. Aturan itu merugikan siswa, guru, dan orang tua. Aturan yang dikeluarkan itu harus berdasarkan kajian matang. Misalnya, transportasi.

Berdasarkan informasi diterimanya, belum ada kajian akademis atas kebijakan tersebut. Gubernur NTT baru menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun