Kelima, guru tak meredi sesuai prosedur remedial yang benar
Sebelum siswa dites ulang atau remedi, siswa seharusnya mendapatkan pelayanan remedial dengan cara antara lain:
1. Bimbingan secara individual, bisa dengan memanggil siswa secara khusus. Perlakuan ini tak ada membedakan siswa SD, SMP, dan SMA. Siswa begitu bunyi di Undang-Undang Pendidikan. Tetapi guru Matematika ini tak pernah melakukan.
2. Bimbingan siswa secara kelompok,
Kegiatan melibatkan dua orang siswa atau lebih agar lebih efektif dalam proses belajar mengajar,terutama remedi untuk anak asrama. Â Contoh pembelajaran matematika. Anak bisa diskusi dengan anak luar.
3. Pemberian tugas-tugas, bisa juga solusi remedi asal soal jelas, nomor soal jelas, dan tentu guru juga tetap mengobservasi anak.
4. Pembelajaran ulang, jika anak ternyata belum faham materi yang diberikan guru. Apalagi matematika IPS berbeda dengan matematika lain.
5. Pemanfaatan tutor sebaya. Paling gampang meminta temannya menjadi guru. Namun tetap diawasi oleh guru. Bukan beri tutor teman sebaya, guru kabur.
Setelah itu baru anak diberi tes ulang.
Tapi, pada kenyataannya guru tak melakukan itu. Semua masih terjadi bahwa guru tidak pernah melakukan layanan remedial seperti itu. Ketika dikonfirmasi ke sekolah berhadapan langsung dengan guru Matematka, guru wali kelas, dan guru BK (Bimbingan Konseling).
Guru langsung saja memberi tes ulang. Berupa pemberian soal remedi. Soal diberikan, 1 naskah soal berdua dengan teman. Lalu guru pun pergi.