Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

77 Kasih Sayang Guruku Kepadaku di SMA Negeri 1 Kota Padang Panjang , SMA Impian Itu

24 Januari 2023   17:59 Diperbarui: 4 Februari 2023   14:18 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara anak usia 17 tahun masih terkategori di bawah umur masih butuh wali dan orang tua mengingat Pasal 47 dan 50 UU No. 1 Tahun 1974 mengatur bahwa seseorang yang berada di bawah kekuasaan orang tua atau perwalian adalah yang belum berumur 18 tahun.

Ketiga, pembimbing asrama anak, suami guru Matematika

Pada saat anak berkasus di sekolah tentang Matematika, kepada siapa guru dan anak mengadu jika bukan kepada pembimbing asramanya? Begitupun keberatan atas nilai itu saya ajukan kepada pembimbing asrama, suami guru Matematika, beliau enteng menjawab.

Urusan sekolah di SOP asrama bukan wewenang pembimbing asrama. Urusan sekolah, ya di sekolah sedangkan urusan di asrama, ya di asrama. Tak ada kaitan antara asrama dengan sekolah.

Duh, bagaimana sebuah sekolah bisa berkebijakan seperti itu, sedang pendidikan bisa berhasil dan bermutu jika ada kolaborasi antara lingkungan rumah (asrama) dengan pihak sekolah, kolaborasi antara guru di sekolah dengan orang tua, dan sejatinya jika anak di asrama, tentu dengan pembimbing asrama mencari solusi.

Andai SOP asrama seperti itu, diketahui sejak awal masuk oleh orang tua siswa, tentu haram bagi saya selaku orang tua memasukkan anak ke asrama tersebut.

Jika SOP asrama saya ketahui seperti itu, tentu saya tak mungkin memasukkan anak saya ke asrama lebih baik dalam bimbingan saya di rumah. Bak pepatah Minang mengatakan, "Cando mambali kuciang dalam karuang, mambali ikan dalam aia."

Seperti membeli kucing dalam karung, tak terlihat ukuran, sehat, dan bagus tidaknya kucing. Seperti membeli ikan di dalam air. Tak tahu berapa kilo atau berapa ekor.

Keempat, guru tak pernah mengajak siswa berbicara secara 4 mata

Ketika saya tanya kepada anak, apakah guru pernah memanggil secara khusus di sekolah atau di asrama? Ternyata guru tak pernah memanggil anak sekalipun. Guru hanya berbicara sambil lewat, " Mana tugasmu?" "Mana remedimu?"

Demikian pula kita saya konfirmasi kepada guru, apakah anak pernah dipanggil khusus dan ditanya kendalanya. Jawaban guru tidak. "Karena saya ingin anak ibu mandiri." Begitu lagi jawaban guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun